Menuju konten utama

Tim Kemanusiaan Intan Jaya Sebut TNI Penembak Pendeta Yeremia

Anggota TNI diduga terlibat dalam kematian pendeta Yeremia di Intan Jaya.

Tim Kemanusiaan Intan Jaya Sebut TNI Penembak Pendeta Yeremia
Mantan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Haris Azhar menjawab pertanyaan tim panitia seleksi Komisioner Komnas HAM saat mengikuti wawancara terbuka, Jakarta, Kamis (20/7). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

tirto.id - Tim Independen Kemanusiaan untuk Intan Jaya mengungkap temuan terbaru terkait kasus penembakan Pendeta Yeremia Zanambani di Distrik Hitadipa, Intan Jaya, pada 19 September lalu.

Tim tersebut terdiri sejumlah tokoh agama, akademisi, dan aktivisi HAM yang ada di Papua. Beberapa di antaranya seperti Pendeta Dora Balubun, aktivis dan jurnalis Viktor Mambor, dan aktivis HAM Haris Azhar.

Tim mencatat setidaknya ada rentetan peristiwa yang terjadi di Distrik Hitadipa, baik berupa baku tembak antara TNI-Polri dengan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB), kekerasan terhadap warga sipil Hitadipa hingga perampasan ruang hidup masyarakat setempat.

"Dan itu terjadi selama setahun terakhir," kata Haris Azhar, Kamis (29/10/2020).

Kata Haris, eskalasi kekerasan dimulai dari peristiwa penembakan terhadap 3 tukang ojek pada 2019. Dilanjutkan, terjadi lagi penembakan terhadap 2 anggota TNI AD oleh TPNPB, pada 17 Desember 2019.

"Memasuki tahun 2020, eskalasi kekerasan semakin meningkat," sebut dia.

Ia melanjutkan ada sejumlah kematian diduga akibat pembunuhan di luar jalur hukum (arbitrary killings) oleh aparat. Di antaranya pada 26 Januari 2020, Alex Kobogau, seorang warga sipil meninggal karena diduga akibat tembakan TNI. Ada juga kekerasan terus berlanjut pada 20 Februari 2020 di mana dua warga sipil lainnya yakni Kayus Sani (51 tahun), kepala suku Yoparu dan Melki Tipagau (11 tahun), siswa kelas VI SD YPPK Bilogai, Sugapa meninggal diduga tertembak oleh TNI.

"Rentetan peristiwa ini menunjukkan adanya eskalasi kekerasan yang tidak hanya menimbulkan korban dari aparat dan kombatan, tetapi lebih banyak berasal dari masyarakat sipil bahkan beberapa adalah anak-anak," imbuh Haris.

Tim juga merilis kronologi detail bagaimana Pendeta Yeremia tertembak pada 19 September silam. Berdasarkan keterangan saksi dan keluarga, Pendeta Yeremia sempat menyebut bahwa penembaknya merupakan anggota TNI bernama Alpius, yang diakui merupakan anggota yang sering ia bantu dan dianggap sebagai anak.

Pendeta Yeremia, adalah mantan Ketua Klasis GKII Hitadipa Intan Jaya; sampai saat meninggal Pendeta adalah Ketua Sekolah Tinggi Alkitab Theologia di Hitadipa sekaligus penasihat GKII Wilayah 3 Papua di Hitadipa Intan Jaya Pendeta rutin memberikan pelayanan di dua wilayah Janambu dan Bulapa. Pendeta dikenal sebagai orang yang memiliki prinsip dan tegas, salah satunya ketika mencari dua anak asal Hitadipa yang hilang sejak 21 April 2020.

Keterlibatan aparat dalam pembunuhan Pendeta Yeremia dikuatkan temuan tim gabungan pencari fakta bentukan pemerintah. Saat ini proses hukum disebut tengah berlangsung.

Tingginya eskalasi kekerasan di Intan Jaya, tim mendesak Presiden Joko Widodo untuk meminta Panglima TNI menarik pasukan dan menghentikan operasi Militer di Intan Jaya.

"Kami juga meminta Komnas HAM untuk segera melakukan Penyelidikan atas dugaan Pelanggaran HAM (yang berat) di Hitadipa dan mendesak kepada Gubernur Papua untuk membantu Pemerintah Daerah Intan Jaya melakukan pemulihan psikologi sosial ke masyarakat Hitadipa yang trauma," ungkapnya.

Kepala Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III Kolonel Czi IGN Suriastawa mengatakan, terkait dugaan pelaku anggota TNI, sampai dengan saat ini pihak Kodam XVII/Cenderawasih masih melaksanakan penyelidikan lebih lanjut.

"Bila memang terbukti terdapat anggota TNI yang terlibat, maka akan diproses sesuai dengan ketentuan dan hukum yang berlaku," kata dia kepada Tirto.

-------------

Adendum: Berita diperbaharui pada 29 Oktober pukul 21.37 WIB dengan menyertakan konfirmasi dari Kolonel Czi IGN Suriastawa.

Baca juga artikel terkait KEKERASAN TNI atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Hukum
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Zakki Amali