Menuju konten utama

Tim Hukum AMIN Bakal Hadirkan Sri Mulyani & Risma di MK

Tim Hukum AMIN bakal menghadirkan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dan Menteri Sosial, Tri Rismaharini dalam sidang sengket pilpres di MK.

Tim Hukum AMIN Bakal Hadirkan Sri Mulyani & Risma di MK
Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan (kiri) dan Muhaimin Iskandar (kanan) selaku pihak pemohon melambaikan tangan sebelum dimulainya sidang perdana perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/3/2024).ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/Spt.

tirto.id - Ketua Tim Hukum Nasional Timnas AMIN, Ari Yusuf Amir, menuturkan, pihaknya akan menghadirkan beberapa pejabat dalam Kabinet Indonesia Maju untuk menjadi saksi di sidang gugatan pemilihan presiden 2024 di Mahkamah Konstitusi. Ari menuturkan nama-nama saksi akan diserahkan kepada majelis hakim.

"Nanti pada waktunya kami akan mengajukan kepada majelis konstitusi untuk menghadirkan beberapa pejabat yang kami mintakan nanti, tapi itu keputusannya pada majelis nanti menerima atau tidak," kata Ari Yusuf Amir di Gedung Mahkamah Konstitusi, Rabu (27/3/2024).

Ari mengungkap sejumlah menteri yang akan dihadirkan dalam proses persidangan di MK. Salah satunya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dan Menteri Sosial, Tri Rismaharini. Keduanya hendak dikonfirmasi terkait penyalahgunaan dana bantuan sosial demi kemenangan Pemilu pihak tertentu.

"Tapi ini hal yang penting sebetulnya untuk membuka cerita fakta sebenarnya bagaimana misalnya menteri keuangan penggunaan anggaran negara kita. Menteri sosial penyaluran bansos-bansos kita," kata Ari.

Dia berharap dengan kehadiran para menteri tersebut dan pejabat negara lainnya yang mau bersaksi untuk sidang MK dapat membuka kecurangan-kecurangan Pemilu. Harapannya dapat menjadi edukasi bagi masyarakat menjaga konstitusi.

"Itu penting sekali sebetulnya supaya masyarakat tahu dan kita betul-betul bisa memahami secara utuh sehingga yang tadi kami sampaikan di awal tentang terjadinya pengkhianatan konstitusi MK sebagai penjaga konstitusi kita dapat memberikan keputusan seadil-adilnya," kata Ari.

Selain saksi dari para menteri dan pejabat, Ari juga berharap menghadirkan saksi-saksi lapangan yang melihat secara langsung proses kecurangan Pemilu. Agar para saksi berani berbicara dan memberikan pernyataan dalam proses persidangan, Ari akan berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Sehingga nanti kami akan mencoba mengajukan tentang perlindungan saksi ini ke LPSK, nanti mana hal-hal saksi yang urgen akan kami masukkan ke dalam perlindungan saksi ini," kata Ari.

Baca juga artikel terkait SIDANG SENGKETA PILPRES 2024 atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Flash news
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Intan Umbari Prihatin