Menuju konten utama
Sidang Sengketa Pilpres 2024

MK Akan Satukan Jadwal Sidang PHPU Kubu Anies & Ganjar

MK memutuskan sidang sengketa Pemilu 2024 besok akan menggelar perkara dari dua paslon, yakni Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

MK Akan Satukan Jadwal Sidang PHPU Kubu Anies & Ganjar
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (kiri) berbincang dengan anggota Majelis Hakim MK Saldi Isra (kiri) dalam sidang perdana perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis dari (27/3/2024). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/Spt.

tirto.id - Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang perkara hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 dengan dua pemohon pada Kamis (28/3/2024). Kedua pemohon itu, yakni pihak Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Penggabungan sidang dua pemohon merupakan hasil pembahasan dalam sidang PHPU Pilpres 2024 dengan pemohon Anies-Imin yang digelar Rabu (27/3/2024).

Ketua MK sekaligus pimpinan sidang, Suhartoyo, menyebutkan bahwa sidang PHPU Pilpres 2024 akan digelar besok pukul 08.00 WIB. Suhartoyo lantas mengatakan bahwa sidang PHPU besok akan langsung diikuti pihak Anies dan Ganjar. Dia kemudian bertanya apakah pihak KPU RI, Bawaslu RI, serta pihak Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming bersedia dengan kondisi tersebut.

"Ini ada tawaran dari majelis apakah kira-kira para pihak yang menyampaikan keterangan maupun jawaban tidak keberatan kalau persidangan besok itu digabung," kata Suhartoyo saat sidang.

Pihak KPU RI-Bawaslu RI menyetujui kondisi tersebut. Sementara itu, anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan, sempat mengungkapkan keberatannya atas waktu yang disodorkan.

Otto meminta agar sidang dengan pemohon gabungan itu dilakukan pada siang hari. Sebab, timnya butuh waktu lebih untuk menghadapi sidang sengketa tersebut.

"Kami dari pihak terkait pada asumsinya tidak keberatan dengan hal itu. Namun, karena memang kami harus menghadapi dua perkara, kami mohon sidang itu besok digabung, tapi dilakukan pada siang harinya bukan di pagi hari supaya kami punya waktu untuk bisa mempersiapkannya," urai Otto.

Suhartoyo kemudian memundurkan waktu sidang, yakni menjadi pukul 10.00 WIB. Akan tetapi, Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, meminta agar sidang digelar lebih siang lagi.

Pasalnya, Tim Pembela Prabowo-Gibran disebut harus memberikan tanggapan atas isi permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan pihak Anies serta pihak Ganjar.

"Saya kira tidak sepantasnya kalau permohonan yang kami terima dengan waktu yang berbeda, tapi harus menjawab di waktu yang sama. Kecuali, kami diberikan kesempatan memberikan jawaban sama dengan mengacu kepada permohonan yang kedua [permohonan Ganjar] yang belakangan kami terima. Itu baru sepadan namanya," urai Yusril.

Mendengar alasan Tim Pembela Prabowo-Gibran tersebut, Suhartoyo sepakat sidang PHPU Pilpres 2024 digelar Kamis mulai 13.00 WIB.

"Baik kami dari majelis juga sepakat kalau jam 13.00 WIB," kata Suhartoyo.

Timnas AMIN rampung membacakan isi permohonan PHPU Pilpres 2024 di Gedung MK, Rabu pagi. Dalam isi permohonannya, Timnas AMIN menyinggung soal pendistribusian bansos oleh Jokowi di sejumlah daerah.

Distribusi bansos itu disebut sebagai langkah Jokowi untuk mendongkrak perolehan suara Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024.

Selain digelarnya sidang pendahuluan dengan termohon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, MK juga menggelar sidang pendahuluan dengan pemohon Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada siang nanti.

Tuntutan paslon nomor urut 3 tersebut tidak berbeda jauh dengan tuntutan paslon nomor urut 1. Kedua pemohon sama-sama menyoroti langkah Jokowi yang menyorongkan anaknya, Gibran, sebagai cawapres pendamping Prabowo.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2024 atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Flash news
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Fadrik Aziz Firdausi