Menuju konten utama

Tim Gabungan Gerebek Pengedar Ratusan Kilo Sabu di Pluit

Polri, Bea Cukai, dan BNN berhasil menggerebek sebuah rumah di Pluit, Penjaringan, Jakarta, dan mendapati ratusan sabu di lokasi.

Tim Gabungan Gerebek Pengedar Ratusan Kilo Sabu di Pluit
Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Tenggara menunjukan barang bukti sabu-sabu yang disita dari pemiliknya berinisial AN, di Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (30/3). ANTARA FOTO/Jojon.

tirto.id -

Polri, Bea Cukai, dan BNN berhasil menggerebek sebuah rumah di Pluit, Penjaringan, Jakarta, Rabu (26/7/2017). Direktur IV Narkoba Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Eko Danijanto mengatakan, mereka mendapati ratusan narkoba berjenis sabu di lokasi.

"Total barang bukti yang berhasil disita 281,6 kg sabu," ujar Eko kepada Tirto, Rabu (26/7/2017).

Eko menerangkan, narkoba tersebut diamankan dalam sebuah mobil box. Mobil box tersebut mengangkut mesin pemoles sepatu. Dalam penangkapan itu, dua tersangka berhasil diamankan oleh tim gabungan tersebut, yakni 1 WNA Taiwan dan 1 WNI. Sayang, tersangka WNA dinyatakan meninggal dunia dalam operasi tersebut.

Sampai saat ini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan detail tentang penangkapan tersebut. Saat dikonfirmasi, BNN belum menjawab mengenai operasi penggerebekan tersebut.

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari dan Kabag Humas BNN Kombes Pol Sulistiyandriatmoko belum memberikan detail penggerebekan.

Selain itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mendatangi lokasi penggerebekan tempat penyimpanan shabu di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu malam.

Sri Mulyani datang ke lokasi sekitar pukul 22.40 WIB dan langsung melihat barang bukti sabu-sabu sekitar 300 kilogram.

Barang bukti sabu-sabu tersebut disimpan dalam delapan unit mesin pemoles. Di lokasi kejadian ada masih dua tersangka warga negara Indonesia yang diamankan berinisial S dan AD.

Sedangkan seorang warga negara Taiwan berinisial, KHH tewas ditembak aparat karena melakukan perlawanan.

"Saya tentu menghargai seluruh jajaran dalam melakukan analisis yang detail," kata Sri Mulyani.

Analisis yang dilakukan Bea dan Cukai sudah lama baik yang melalui jalur laut di perbatasan maupun bandara, katanya.

"Sabu-sabu ini dimasukkan dalam delapan unit shoe polishing machine. Dan dimasukkan dalam satu unit truk engkel box," kata Sri Mulyani.

Baca juga artikel terkait NARKOBA atau tulisan lainnya dari Maya Saputri

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri