Menuju konten utama

Tiga Penasihat KPK Akan Dilantik Pekan Depan

Tiga orang penasihat KPK namanya masih dirahasiakan.

Tiga Penasihat KPK Akan Dilantik Pekan Depan
Anggota Panitia Seleksi Pemilihan Penasihat KPK Mahfud MD (kiri) didampingi Sekjen KPK Raden Bimo Gunung Abdul Kadir (tengah) dan Ketua Panitia Seleksi Pemilihan Penasihat KPK Imam Prasodjo (kanan) memberikan keterangan pers terkait penyaringan calon penasihat KPK di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/2). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc/17.

tirto.id - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, KPK akan memiliki tiga penasihat yang rencananya dilantik pekan depan.

"Akan ada tiga orang yang akan dilantik menjadi penasihat KPK, tapi nama-namanya masih dirahasiakan," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, di Jakarta, Kamis malam (29/6/2017).

Ketiga orang itu berasal dari lima orang yang lolos di tahap akhir dari peserta yang sudah dipilih panitia seleksi penasihat KPK.

Sebelumnya, panitia seleksi (pansel) penasihat KPK 2017-2021 sudah memilih lima orang yang lolos seleksi tahap III atau wawancara dan akan diserahkan kepada pimpinan KPK.

"Setelah melalui proses panjang dengan pendaftar awal mencapai 3.256 orang, sebuah animo yang sangat besar kemudian semua pendafatar ini diseleksi secara administratif menyusut menjadi 34 orang kemudian dari 34 orang itu dites berikutnya dan menyusut menjadi 13 orang," kata Ketua Pansel Penasihat KPK Imam Prasodjo di gedung KPK, Jakarta, pada Maret lalu.

Jumlah itu menyusut menjadi lima orang dan setelah melalui tahap akhir, KPK menentukan tiga orang yang akan menjadi penasihat KPK dan dilantik pekan depan.

"Tanggal 7 Juli kami ada halalbihalal, kemungkinan satu hari sebelum halalbihalal. 6 Juli berarti ya, akan dilantik? Sehingga saat halal bihalal itu sudah ikut. Teman-teman wartawan nanti juga ikut," kata dia.

Menurut Marwata, ketiga penasihat KPK tersebut memiliki keahlian masing-masing yang dibutuhkan pimpinan KPK dan juga KPK.

Ia menguraikan, yang satu adalah ahli hukum pemerintahan, punya jaringan yang luas termasuk di kalangan pemerintahan, sekretariat daerah, dan kementerian pusat.

Penasihat kedua adalah ahli keuangan terutama keuangan negara, karena fokus KPK salah satunya memang di bea cukai dan perpajakan. Penasihat ketiga adalah seorang ahli komputer.

"Dia punya kemampuan dan kapasitas tersebut kemudian yang ketiga ahli komputer, karena kami harapkan bisa membantu KPK dalam membangun sistem berbasis komputer yang sedang kita kembangkan supaya bisa menolong pemerintah untuk menggunakan sistem itu," kata Marwata.

Jabatan penasihat KPK sudah kosong selama lebih dari dua tahun pasca Suwarsono mundur dari posisi sebagai penasihat pada April 2015. Dalam UU Nomor 30/2002 tentang KPK, penasihat KPK terdiri dari empat orang.

Dalam pasal 22 ayat 4 disebutkan calon anggota Tim Penasihat diumumkan terlebih dahulu kepada masyarakat untuk mendapat tanggapan sebelum ditunjuk dan diangkat oleh KPK berdasarkan calon yang diusulkan oleh panitia seleksi pemilihan.

Tim Penasihat berfungsi memberikan nasihat dan pertimbangan sesuai dengan kepakarannya kepada KPK dalam pelaksanaan tugas dan wewenang KPK.

Baca juga artikel terkait KPK atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Hukum
Reporter: Dipna Videlia Putsanra
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Dipna Videlia Putsanra