tirto.id - Tim Disaster Victim Investigation (DVI) berhasil mengidentifikasi tiga potongan tubuh jenazah kecelakaan pesawat Lion Air JT 610. Dua dari tiga jenazah tersebut berasal dari potongan tubuh hari pertama yang dikirimkan ke Rumah Sakit Polri Tingkat 1 Raden Said Sukanto, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (29/10/2018).
Hal ini disampaikan oleh Kepala Rumah Sakit RS Polri Tingkat 1 Raden Said Sukanto Kombes Musyafak. Dia menegaskan bahwa tiga potongan tubuh itu berhasil diidentifikasi karena ada data lengkap dari tim ante mortem. Ketiganya teridentifikasi dalam proses rekonsiliasi sore hari Jumat (2/11/2018).
“Pada kesempatan ini akan saya sampaikan hasil rekonsiliasi yang mana ada tiga. Alhamdulilah body part yang teridentifikasi,” kata Musyafak di RS Polri Kramat Jati.
Musyafak menegaskan dua orang korban itu bernama Monni, perempuan (41) dan Chandra Kirana, namanya di manifest pesawat tertulis Candra Kirana, laki-laki (29). Kedua jenazah itu adalah yang berhasil ditemukan pada hari pertama. Sementara satunya lagi bernama Hizkia Jorry Saroinsong yang terdaftar di manifest dengan nama Saroinsong dan masih berumur 23 tahun jenis kelamin laki-laki.
Monni berhasil diidentifikasi setelah tim DVI mendapat data ante mortem yang lebih lengkap. Tim ante mortem mencari pembuat tato yang ada di sisa bagian tubuh Monni yakni punggung sebelah kanan. Dari sana dikonfirmasi bahwa memang Monni lah yang mempunyai tato tersebut.
Sedangkan Candra Kirana berhasil teridentifikasi karena sepatu merek Reebok-nya yang berwarna putih dengan garis hitam. Dari rekaman kamera pengawas, tim DVI memastikan hanya ada tiga penumpang yang memakai sepatu putih. Dua lainnya adalah perempuan, sehingga bagian tubuh berupa kaki kanan dengan sepatu Reebok putih dipastikan adalah Candra.
Kondisi tubuh Hizkia menyisakan lengan kanan dengan tiga jari, yakni jempol, jari telunjuk dan jari kelingking. Dari jari telunjuknya tim DVI berhasil menemukan 14 titik sidik jari yang kemudian dicocokkan dengan data KTP elektronik. Hasilnya nama Hizkia keluar.
Menurut Kapusinafis Bareskrim Polri Brigjen Hudi Suryanto, tidak mungkin ada orang yang memiliki sidik jari dengan 12 titik yang sama.
“Kita samakan dengan sidik jari yang ada di E-KTP juga jempol kanan dan ternyata kami menemukan 14 titik persamaan yang berarti melebihi 12 titik yang jadi keharusan […] Jadi ini identik,” tegas Hudi.
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Alexander Haryanto