Menuju konten utama

Tidak Ada Korban dari Ledakan di Taman Pandawa, Bandung

Tidak ada korban akibat ledakan bom panci yang terjadi di Taman Pandawa, Kecamatan Arjuna, Kelurahan Cicendo, Kota Bandung maupun di kantor Kelurahan Arjuna.

Tidak Ada Korban dari Ledakan di Taman Pandawa, Bandung
Petugas kepolisian bersenjata lengkap berusaha melumpuhkan terduga teroris di Kantor Kelurahan Arjuna, Bandung, Jawa Barat, Senin (27/2). Kepolisian berhasil menangkap seorang pria terduga teroris yang meledakkan benda yang diduga "Bom Panci" di Taman Pandawa Bandung dan melakukan pembakaran kantor kelurahan Arjuna. ANTARA FOTO/Novrian Arbi/aww/17.

tirto.id - Tidak ada korban akibat ledakan bom panci yang terjadi di Taman Pandawa, Kecamatan Arjuna, Kelurahan Cicendo, Kota Bandung maupun di kantor Kelurahan Arjuna.

"Tidak ada korban baik akibat ledakan bom panci maupun saat di kelurahan. Ketika (pelaku) masuk, petugas kelurahan langsung berlari keluar," kata Kepala Kepolisian Daerah Jabar Irjen Pol Anton Charliyan di lokasi kejadian, Senin, (27/2/2017) seperti dilansir dari Antara.

Anton menuturkan, saat ini situasi telah terkendali dan pelaku yang bersembunyi di lantai dua kelurahan Arjuna berhasil dilumpuhkan oleh tim dari Brimob Polda Jabar dan dinyatakan dalam kondisi kritis kemudian dilarikan ke RS Bhayangkara Sartika Asih, menurut Kapolda Jabar Irjen Pol Anton Charliyan di lokasi kejadian.

"Pelaku berhasil kita lumpuhkan, kondisinya kritis karena tertembak di bagian perut oleh petugas dan akan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih untuk penanganan intensif," ucap Anton.

Anton menuturkan, saat dilakukan pengepungan oleh Brimob Polda Jabar, pelaku sempat melakukan perlawanan dengan mengeluarkan beberapa tembakan.

"Saat ini kondisi sudah kondusif. Namun masyarakat jangan mendekat dahulu," kata dia.

Ia melanjutkan, saat ini polisi tengah mendalami identitas pelaku serta mencari motifnya.

"Yang baru diketahui ciri-cirinya menggunakan baju hitam dan memakai jaket, rambutnya ikal. Tapi masih kita lakukan penyelidikan," kata dia.

Baca juga artikel terkait BOM BANDUNG atau tulisan lainnya dari Mutaya Saroh

tirto.id - Hukum
Reporter: Mutaya Saroh
Penulis: Mutaya Saroh
Editor: Mutaya Saroh