tirto.id - Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta pada Selasa malam (30/4/2019).
Sri Wahyumi, yang sebelumnya ditangkap di Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, oleh petugas KPK, tiba setelah turun dari pesawat sekitar pukul 18.30 WIB.
Dia terlihat sampai di Gedung KPK pada sekitar pukul 20.17 WIB. Dengan mengenakan batik biru dan topi berbulu pink, dia berjalan dengan dikawal polisi dan petugas KPK.
Sebelum memasuki Gedung KPK, kepada wartawan, Sri Wahyumi mengklaim dirinya tidak menerima barang haram.
"Saya bingung, karena enggak ada barang saya Terima. Tiba-tiba saya dibawa ke sini," Kata Sri.
Sri membantah menerima uang maupun barang suap berupa berlian dan tas mewah. "Tidak ada saya tidak terima barang itu [berlian sama tas]," ujar dia.
KPK sudah menyita barang dan uang dengan senilai Rp500 juta yang diduga diterima oleh Sri Wahyumi. Uang dan barang itu didapatkan saat petugas KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (29/4/2019) malam.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan penyidik Komisi Antirasuah menyita 2 tas bernilai lebih dari Rp100 jutaan, 1 jam tangan dengan harga Rp200 jutaan dan sisanya anting dan cincin berlian.
KPK belum memerinci detail perkara yang menjerat Bupati Sri Wahyumi. Febri mengatakan, detail perkara akan disampaikan dalam konferensi pers.
Febri cuma menyebut, "Kami menduga pemberian tersebut terkait dengan proyek pembangunan pasar di Kabupaten Kepulauan Talaud."
Sri Wahyumi ditangkap petugas KPK pada hari ini di Kepulauan Talaud. "Buktinya antara lain ada yang tas wanita, diserahkan tas wanita kemudian juga ada arloji Rolex," kata Ketua KPK Agus Rahardjo.
Dalam operasi ini, selain Bupati Sri Wahyumi, petugas KPK juga menangkap lima orang lainnya. Saat ini mereka sedang diperiksa di Gedung KPK.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Addi M Idhom