Menuju konten utama

Bupati Kepulauan Talaud Terciduk OTT KPK Terkait Dugaan Suap Proyek

Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria terciduk operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait dugaan suap proyek, Selasa (30/4/2019), di Manado dan Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara.

Bupati Kepulauan Talaud Terciduk OTT KPK Terkait Dugaan Suap Proyek
Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief memberikan keterangan saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/3/2019). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso.

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (30/4/2019) di Manado dan Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara.

Kali ini, lembaga anti rasuah itu menciduk Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Maria terkait dugaan suap proyek.

"KPK mengamankan dua orang dari daerah tersebut termasuk unsur kepala daerah. Mereka sedang dalam perjalanan ke kantor KPK di Jakarta," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif lewat keterangan tertulisnya pada Selasa (30/4/2019).

Laode menjelaskan penangkapan Sri Wahyumi merupakan bagian dari rangkaian operasi tangkap tangan yang dilakukan pada Senin (29/4/2019) jelang tengah malam di Jakarta.

Dalam operasi ini, petugas menciduk empat orang swasta dan kini sudah ada di Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan awal.

Diduga Sri Wahyumi menerima hadiah berupa tas, jam, dan perhiasan berlian yang nilainya ditaksir ratusan juta rupiah.

"KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan tersebut," ujar Laode.

Baca juga artikel terkait OTT BUPATI TALAUD atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Hukum
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Maya Saputri