Pengusaha Bernard Hanafi terbukti secara sah dan meyakinkan memberikan suap kepada Bupati Kepulauan Talaud non-aktif Sri Wahyumi dengan total sekitar Rp591 juta.
KPK kembali mengagendakan pemanggilan Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Manalip untuk kasus suap pengadaan barang dan jasa di Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara.
Bupati Sri Wahyumi membantah telah menerima suap terkait proyek di daerahnya. Dia mengklaim pemberian pengusaha Bernard Hanafi untuk dirinya didasari motif pribadi.
Barang mewah suap untuk Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi senilai total Rp500 juta rencananya akan diserahkan pada hari ulang tahun yakni 8 Mei mendatang.
Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria terciduk operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait dugaan suap proyek, Selasa (30/4/2019), di Manado dan Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara.