Menuju konten utama

Bupati Talaud Ditangkap KPK, Hartanya Meningkat Setelah Jadi Bupati

Begitu menjadi bupati, harta Sri meningkat tajam. Dalam pelaporan LHKPN per 16 Januari 2018 hartanya mencapai Rp2.280.486.604.

Bupati Talaud Ditangkap KPK, Hartanya Meningkat Setelah Jadi Bupati
Bupati Kepulauan Talaud Provinsi Sulawesi Utara Sri Wahyumi Maria Manalip. FOTO/http://talaudkab.go.id

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip, Selasa (30/4/2019). Sri ditangkap lantaran diduga terlibat dalam transaksi korupsi.

“Diduga telah terjadi transaksi terkait pengadaan atau proyek di pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud. KPK mengamankan dua orang dari daerah tersebut termasuk unsur kepala daerah,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarief dalam keterangan tertulis, Selasa (30/4/2019).

Sebagai seorang pejabat, Sri bukan tokoh baru di lingkungan Kepulauan Talaud. Politikus Partai Hanura ini sebelumnya pernah menjabat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud periode 2009-2014.

Dalam pelaporan pada 15 Februari 2010, total harta Sri mencapai Rp745.928.492. Total harta tidak bergerak Sri terbagi atas tanah di Kabupaten Kepulauan Talaud senilai Rp21.420.000 dan Rp11.800.000. Kemudian ia punya sekitar lima motor dan tiga mobil (salah satunya mobil CR-V tahun 2008) dengan total nilai kendaraan Rp400.900.000.

Ia juga punya perkebunan cengkeh seluas 20 hektar, harta bergerak berupa logam mulia senilai Rp27.080.000, serta giro dan kas yang terdiri atas hasil sendiri senilai Rp224.728.492 dan warisan senilai Rp60 juta dengan total Rp284.728.492,00.

Begitu menjadi bupati, harta Sri meningkat tajam. Dalam pelaporan LHKPN per 16 Januari 2018 hartanya mencapai Rp2.280.486.604. Sri tercatat membeli lagi satu lahan di Kota Manado senilai Rp1,1 miliar.

Kepemilikan kendaraan pun berubah. Ia memiliki dua motor dan lima mobil dengan total nilai Rp598.000.000,00 dalam pelaporan 2018. Sri pun mempunyai harta bergerak lainnya tercatat mencapai Rp75.250.000,00.

Kemudian, Sri mempunyai harta kas dan setara kas mencapai Rp422.846.604,00. Bila dikalkulasikan, harta Sri dari sisi harta giro dan setara kas hampir 50 persen.

Kini, Sri pun tertangkap tangan oleh tim KPK. Selain menangkap Sri dan satu orang dari pemerintah Kabupaten Talaud, KPK mengamankan empat orang di Jakarta. KPK menduga, sang kepala daerah mendapat pemberian bernilai ratusan juta rupiah.

“Diduga hadiah yang diberikan berupa tas, jam, dan perhiasan berlian dengan nilai sekitar ratusan juta rupiah,” kata Sri.

Saat ini, Sri dikabarkan akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. KPK pun akan menentukan status terhadap pihak yang ditangkap dalam kurun waktu 1x24 jam dan disampaikan lewat konferensi pers.

“Perkembangan proses ini lebih lanjut akan disampaikan pada konferensi pers di KPK,” kata Laode.

Baca juga artikel terkait OTT BUPATI TALAUD atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Irwan Syambudi