Menuju konten utama

Bupati Talaud Ditangkap, Hanura: Dikeluarkan Partai Jika Terbukti

Partai Hanura akan memberikan sanksi tegas bila Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip, terbukti terlibat kasus korupsi.

Bupati Talaud Ditangkap, Hanura: Dikeluarkan Partai Jika Terbukti
Logo KPK. FOTO/www.kpk.go.id

tirto.id - Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip terciduk operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait dugaan suap proyek, Selasa (30/4/2019), di Manado dan Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara.

Partai Hanura berjanji akan memberi sanksi tegas apabila memang nantinya dia benar-benar terbukti bersalah. Sri Wahyumi Maria resmi bergabung ke Partai Hanura pada 2018.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Partai Hanura, Herry Lontung Siregar di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.

Menurutnya, Hanura baru tahu soal penangkapan ini. Namun, sanksi partai tentu akan dijatuhkan nanti.

"Baru saja [tahu penangkapan]. Prinsipnya ini proses hukum. Kami tidak intervensi, serahkan saja. Kalau terbukti akan kami beri tindakan," kata Herry, Selasa (30/4/2019).

Herry tidak mau menanggapi terkait substansi kasus tersebut. Dia mempersilakan KPK untuk menangani soal kasus tersebur.

"Kami akan bertindak. [Sanksi terberat] pasti akan kami keluarkan jika terbukti," kata dia.

Sejauh ini Hanura juga belum memberi bantuan hukum pada Sri Wahyumi. Penangkapan Sri Wahyumi merupakan bagian dari rangkaian operasi tangkap tangan yang dilakukan, Senin (29/4/2019) jelang tengah malam di Jakarta.

Dalam operasi ini, petugas menangkap empat orang swasta dan kini sudah ada di Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan awal.

Diduga Sri Wahyumi menerima hadiah berupa tas, jam, dan perhiasan berlian yang nilainya ditaksir ratusan juta rupiah.

Baca juga artikel terkait OTT BUPATI TALAUD atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Zakki Amali