Menuju konten utama

Tiada Kata Permohonan Maaf Ferdy Sambo untuk Keluarga Brigadir J

Irjen Ferdy Sambo berulang kali meminta maaf karena telah merugikan Polri, tapi sampai surat habis dibacakan tiada kata maaf ke keluarga Brigadir J.

Tiada Kata Permohonan Maaf Ferdy Sambo untuk Keluarga Brigadir J
Sejumlah orang dari berbagai elemen masyarakat sipil menggelar aksi solidaritas menyalakan lilin untuk mengenang Brigadir Novriansyah Joshua Hutabarat alias Brigadir J di kawasan Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Senin (8/8/2022). ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj.

tirto.id - Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menyampaikan permohonan maaf atas perbuatan yang telah dilakukannya.

Permohonan maaf ini disampaikan dalam surat yang dibacakan kuasa hukumnya, Arman Hanis di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat usai Tim Khusus Polri melakukan pemeriksaan kepada Ferdy Sambo pada Kamis 11 Agustus 2022 kemarin.

Dalam surat tersebut, Ferdy Sambo mengakui kekhilafannya dalam aksi pembunuhan terhadap Brigadir Yosua. Ia secara tulus meminta maaf kepada institusinya yaitu Polri. Tak hanya Polri, Ferdy Sambo juga meminta maaf kepada keluarga dan masyarakat luas.

"Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan, secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya, khususnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga, serta masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan saya yang memberikan informasi yang tidak benar, serta memicu polemik dalam pusaran kasus Duren Tiga yang menimpa saya dan keluarga," kata Arman Hanis membacakan surat dari Ferdy Sambo.

Dalam suratnya, Ferdy Sambo berjanji akan patuh pada proses hukum dijalaninya. Menurut Ferdy Sambo, perbuatan yang telah ia lakukan murni menjaga dan melindungi keluarganya.

"Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi muruah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai," katanya.

Sambo menegaskan permintaan maafnya kepada Polri yang terkena dampak buruk dari perbuatannya.

"Sekali lagi, saya memohon maaf akibat timbulnya beragam penafsiran serta penyampaian informasi yang tidak jujur dan mencederai kepercayaan publik kepada institusi Polri," ucapnya.

Sampai surat habis dibacakan, tidak ada kata maaf dari Ferdy Sambo kepada keluarga Brigadir Yosua. Bahkan, kepada orang-orang yang sudah terseret kasus penembakan, seperti Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, ajudan yang ia perintahkan untuk menembak mati Brigadir Yosua.

Berikut pesan eks Kadiv Propam Polri itu:

"Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan, secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya, khususnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga, serta masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan saya yang memberikan informasi yang tidak benar, serta memicu polemik dalam pusaran kasus Duren Tiga yang menimpa saya dan keluarga.

Saya akan patuh pada setiap proses hukum saat ini yang sedang berjalan dan nantinya di pengadilan akan saya pertanggungjawabkan. Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi muruah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai.

Kepada institusi yang saya banggakan, Polri, dan khususnya kepada Bapak Kapolri yang sangat saya hormati, saya memohon maaf dan secara khusus kepada sejawat Polri yang memperoleh dampak langsung dari kasus ini, saya memohon maaf. Sekali lagi, saya memohon maaf akibat timbulnya beragam penafsiran serta penyampaian informasi yang tidak jujur dan mencederai kepercayaan publik kepada institusi Polri.

Izinkan saya bertanggung jawab atas segala perbuatan yang telah saya perbuat sesuai hukum yang berlaku."

Irjen Ferdy Sambo diperiksa pertama kali sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Dia diperiksa pukul 11 hingga pukul 18.

“Klien kami telah menjalankan pemeriksaan secara kooperatif dan menjawab pertanyaan penyidik secara lengkap sesuai kapasitas FS,” kata Arman di rumah pribadi Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2022).

Lantas Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyatakan kemarahan menjadi alasan Sambo menghabisi nyawa ajudannya.

“Di dalam keterangannya, tersangka FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, PC, yang telah mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga, yang terjadi di Magelang, yang dilakukan oleh almarhum Yosua,” ucap Andi.

Kemudian Sambo memanggil Bharada Richard Eliezer dan Bripka Ricky Rizal untuk merencanakan pembunuhan terhadap Yosua.

Baca juga artikel terkait KASUS BRIGADIR J atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Bayu Septianto