Menuju konten utama

Tes Kesehatan Jokowi-Ma'ruf Diterima KPU Maksimal 14 Agustus 2018

"Tim berkomitmen untuk sesegera mungkin menyerahkan kepada KPU."

Tes Kesehatan Jokowi-Ma'ruf Diterima KPU Maksimal 14 Agustus 2018
Pasangan capres cawapres 2019 Joko Widodo dan Ma'ruf Amin tiba di RSPAD Gatot Soebroto untuk melakukan tes kesehatan, Minggu (12/8/2018). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Tim pemeriksa kesehatan calon presiden dan wakil presiden akan menyerahkan hasil kerjanya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI paling lambat 2 hari setelah tes dilakukan.

Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Ilham Oetama Marsis berkata, hasil tes segera diberikan pasca tim pemeriksa yang terdiri dari IDI dan dokter RSPAD Gatot Soebroto menggelar rapat pleno. Itu berarti, hasil tes kesehatan pasangan kandidat Joko Widodo-Ma'ruf Amin akan diterima KPU paling lambat Selasa (14/8/2018).

"Tim berkomitmen untuk sesegera mungkin menyerahkan kepada KPU setelah melalui rapat pleno. Kewenangan menyampaikan hasil dan keputusan selanjutnya menjadi milik KPU RI," kata Ilham di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Minggu (12/8/2018).

Pemeriksaan kesehatan kandidat di pemilu presiden 2019 dilakukan dalam 2 hari berbeda. Hari ini, tes dilakukan terhadap Jokowi-Ma'ruf. Sementara, pemeriksaan bagi Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan digelar Senin (13/8/2018).

Tim pemeriksa memprediksi, tes kesehatan para kandidat akan berlangsung 9-12 jam. Pemeriksaan dilakukan oleh tim yang terdiri dari dokter spesialis, dokter gigi spesialis dan tenaga kesehatan lain.

Terdapat banyak persyaratan untuk dapat menjadi tim pemeriksa, salah satunya adalah memiliki masa kerja 15 tahun atau lebih sebagai dokter spesialis, bukan anggota partai, bukan sebagai dokter pribadi bakal calon atau dokter kepresidenan, dan mendapat surat tugas dari perhimpunan dokter spesialisnya.

"Yang disampaikan tim pemeriksa bukan lolos atau tidak. Yang menentukan adalah KPU. Tim menyampaikan temuan-temuan dalam medis. Tim hanya diperintah memeriksa dan menemukan hal-hal berkaitan ketidakmampuan secara medis. Hal itu disampaikan ke KPU untuk pertimbangan lolos atau tidak lolos [sebagai kandidat]," ujar Sekjen PB IDI Adib Khumairi.

Berdasarkan Surat Keputusan KPU RI Nomor 1004/PL.02.2-Kpt/06/KPU/VIII/2018, ada 16 jenis pemeriksaan kesehatan yang akan dijalani setiap kandidat di pemilu presiden. Lama masing-masing jenis pemeriksaan berbeda-beda, mulai dari 10 hingga 90 menit.

Saat ini, Jokowi dan Ma'ruf Amin telah mulai diperiksa. Mereka telah menjalani pemeriksaan rontgen, cek darah, gigi, USG, urin.

"Tadi sudah diperiksa, dokter sudah melakukan pemeriksaan," ujar Jokowi saat keluar mengenakan pakaian medis sebelum kembali dites kesehatannya.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Lalu Rahadian

tirto.id - Politik
Reporter: Lalu Rahadian
Penulis: Lalu Rahadian
Editor: Yulaika Ramadhani