Menuju konten utama

Teror Bom di Rumah Pimpinan KPK Dinilai Sebagai Serangan Serius HAM

Pelemparan bom molotov menunjukkan bahwa serangan terhadap KPK tidak main-main dan ini sudah terjadi beberapa kali.

Teror Bom di Rumah Pimpinan KPK Dinilai Sebagai Serangan Serius HAM
Suasana rumah Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif di Kalibata Selatan, Jakarta, Rabu (9/1/2019). ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.

tirto.id - Amnesty International Indonesia menyatakan kasus pelemparan bom molotov di rumah dua pimpinan KPK Agus Rahardjo dan Laode M. Syarif merupakan bentuk serangan serius terhadap pembelaan Hak Asasi Manusia (HAM).

“Ini adalah bentuk nyata teror terhadap pembela hak asasi manusia di sektor anti-korupsi. Tidak tanggung-tanggung serangan terjadi pada level pimpinan KPK” kata Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid melalui keterangan tertulis yang diterima Tirto, Kamis (10/1/2019).

Usman menyebutkan, pelemparan bom molotov menunjukkan bahwa serangan terhadap KPK tidak main-main dan ini sudah terjadi beberapa kali.

“Belum terkuak pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan setelah lebih dari 1 tahun tidak ada penyelesaian, sekarang giliran ketua dan wakil ketua KPK diserang karena kerja-kerja mereka di sektor anti-korupsi,” ujar Usman.

Pihak kepolisian, lanjutnya, harus bisa segera mengungkap pelaku dan dalang di balik teror ini.

"Insiden ini harus menjadi cambuk bagi polisi untuk menuntaskan investigasi aktor-aktor di balik serangan terhadap Novel Baswedan, termasuk terhadap mereka yang memiliki tanggung jawab komando," ucapnya.

Ia pun meminta pemerintah untuk segera mengambil tindakan dalam melindungi para pimpinan KPK dan keluarganya.

"Presiden Joko Widodo harus mengambil inisiatif untuk memerintahkan Kapolri agar melindungi pimpinan dan pegawai KPK beserta keluarga mereka pasca-insiden pelemparan bom molotov ini." terang Usman.

Selain itu, kata dia, momen ini merupakan waktu yang tepat bagi Presiden Jokowi Widodo untuk menunjukkan ke masyarakat bahwa ia peduli dalam hal perlindungan HAM.

"Inilah momen yang tepat bagi Jokowi untuk menunjukkan komitmennya melindungi pejuang HAM di sektor anti-korupsi setelah sebelumnya membuat publik kecewa karena enggan membentuk Tim Independen Gabungan Pencari Fakta dalam kasus penyerangan Novel." terangnya.

Tim ini, lanjutnya, akan berperan penting untuk mengungkap fakta-fakta di balik penyerangan Novel dan para pimpinan KPK.

"Untuk melihat kemungkinan apakah teror-teror terhadap pimpinan dan pegawai KPK ini berujung pada dalang yang sama yaitu mereka yang ingin menghambat KPK melakukan kerjanya memberantas korupsi di Indonesia," pungkasnya.

Sebelumnya, diberitakan bahwa ditemukan sebuah benda asing di rumah Laode Muhammad Syarif yaitu 2 buah botol bersisi bahan bakar yang dilemparkan. Salah satu botol tersebut meledak.

Sedangkan di rumah Agus Rahardjo ditemukan sebuah tas hitam tersangkut di pagar dan polisi masih mengecek apakah isi tas tersebut bom atau bukan.

Baca juga artikel terkait TEROR KPK atau tulisan lainnya dari Dewi Adhitya S. Koesno

tirto.id - Hukum
Reporter: Dewi Adhitya S. Koesno
Penulis: Dewi Adhitya S. Koesno
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno