Menuju konten utama

Terjerat Kasus Pilpres AS, Trump Dipenjara 20 Menit di Georgia

Mantan Presiden AS Donald Trump dituduh berupaya membatalkan hasil pemilihan presiden AS 2020 di Georgia.

Terjerat Kasus Pilpres AS, Trump Dipenjara 20 Menit di Georgia
Mantan Presiden Donald Trump berjalan untuk berbicara dengan wartawan sebelum berangkat dari Bandara Internasional Hartsfield-Jackson Atlanta, Kamis, 24 Agustus 2023, di Atlanta. (Foto AP/Alex Brandon)

tirto.id - Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Kamis (24/8/2023) menyerahkan diri kepada pihak berwajib di Fulton County di Negara Bagian Georgia dan sempat ditahan selama hampir 20 menit di penjara daerah tersebut.

Setelah hampir 20 menit di Penjara Fulton County, Trump kemudian dibebaskan dengan membayar jaminan sebesar 200.000 dolar AS (atau sekitar Rp3,04 miliar).

Trump dituduh berupaya membatalkan hasil pemilihan presiden AS 2020 di Georgia.

Di penjara tersebut, Trump diambil sidik jari dan difoto. Ia menjadi presiden pertama dalam sejarah AS yang mengalami perlakuan seperti itu.

Sebelum menaiki pesawatnya di bandara Atlanta, Donald Trump berbicara singkat kepada wartawan tentang penangkapannya.

“Apa yang terjadi di sini adalah parodi keadilan. Kami tidak melakukan kesalahan apa pun. Saya tidak melakukan kesalahan apa pun, dan semua orang tahu itu,” kata Trump, sebagaimana dikutip dari The Guardian.

Trump mengulangi pernyataan yang telah dijelaskan berulang kali ketika penyelidikan terhadap upayanya untuk membalikkan kekalahannya dalam Pemilu 2020 telah terungkap.

“Apa yang mereka lakukan adalah campur tangan pemilu,” tambahnya, merujuk pada kampanyenya yang sedang berlangsung untuk kembali ke Gedung Putih pada pemilu tahun 2024.

“Kami tidak melakukan kesalahan sama sekali, dan kami mempunyai hak, setiap hak, untuk menentang pemilu yang kami anggap tidak jujur," lanjutnya.

Trump menghadapi 13 macam dakwaan kriminal, termasuk pelanggaran UU RICO Georgia, upaya pelanggaran sumpah oleh pejabat negara, persekongkolan untuk meniru pejabat negara, dan persekongkolan mengeluarkan pernyataan yang tidak benar.

Seperti 18 orang lainnya yang didakwa Jaksa Fulton County Fani Willis pada awal bulan ini, Trump diberi tenggat hingga Jumat untuk menyerahkan diri.

Bekas pengacara Trump, Rudy Giuliani dan Sidney Powell, pada Rabu (23/8/2023) juga telah menyerahkan diri.

Seluruh terdakwa dituduh bersekongkol melakukan kejahatan dengan berusaha memanipulasi hasil pilpres di Georgia serta negara-negara bagian lainnya. Tujuannya adalah untuk membuat Trump tetap berkuasa.

Saat ini, Trump sudah didakwa empat kali di pengadilan negara bagian maupun pengadilan federal sejak ia tidak lagi menjabat presiden.

Dakwaan yang dikenakan terhadap dia berkaitan dengan pembayaran uang tutup mulut kepada seorang bintang film dewasa.

Selain itu, ia didakwa berusaha membatalkan hasil nasional pilpres, menyimpan dokumen-dokumen rahasia tanpa izin, serta berusaha mencegah para petugas penyelidikan melakukan tugas mereka.

Baca juga artikel terkait DONALD TRUMP

tirto.id - Politik
Sumber: Antara
Editor: Maya Saputri