Menuju konten utama

Terjaring OTT KPK, Bupati Labuhanbatu Masih Diperiksa KPK

"Bupati dan ajudan diamankan dari Bandara Soekarno-Hatta dan sudah di kantor KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Terjaring OTT KPK, Bupati Labuhanbatu Masih Diperiksa KPK
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan didampingi Juru bicara KPK Febri Diansyah, memberikan keterangan kepada wartawan tentang penetapan tersangka baru kasus korupsi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/7/2018). ANTARA FOTO/Reno Esnir.

tirto.id -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Labuhanbatu, Sumatera Utara, Pangonal Harahap setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT).

"Benar ada kegiatan tim penindakan KPK di dua lokasi di Labuhanbatu dan Jakarta. Tadi saya sudah pastikan ke tim ada sekitar lima orang yang diamankan sejauh ini," Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (17/7/2018).

Bupati dan ajudan diamankan dari Bandara Soekarno-Hatta dan sudah di kantor KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Febri.

Selain itu, lanjut Febri, terdapat juga pihak swasta yang diamankan di Labuhanbatu dan saat ini sudah dibawa ke Polres setempat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Dari kegiatan ini, tim KPK sejauh ini sudah mengamankan bukti-bukti transaksi dengan nilai sekitar ratusan juta rupiah terkait dengan proyek di PUPR setempat," ungkap Febri.

Pihaknya menduga hadiah atau uang tersebut diberikan terkait dengan proyek yang dianggarkan di Dinas PUPR setempat.

Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1X24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.

Pangonal Harahap merupakan politisi PDIP yang menjabat Bupati Labuhanbatu untuk periode 2016-2021 dengan Wakil Bupati Andi Suhaimi.

Baca juga artikel terkait OTT LABUHANBATU atau tulisan lainnya dari Maya Saputri

tirto.id - Hukum
Reporter: antara
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri