Menuju konten utama

Tempat Sidang Ahok Belum Pasti di Kemayoran atau Cibubur

Tempat digelarnya sidang perdana untuk Basuki Tjahaja purnama sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama masih belum pasti.

Tempat Sidang Ahok Belum Pasti di Kemayoran atau Cibubur
Gubernur DKI Jakarta non Aktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok hadir memenuhi panggilan kepolisian di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (1/12). Pemanggilan tersebut untuk dihadapkan kepada Jaksa Penuntut Umum (Tahap II) dalam dugaan tindak pidana penghinaan atau penodaan terhadap suatu agama setelah perkaranya dinyatakan P21. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja.

tirto.id - Tempat digelarnya sidang perdana untuk Basuki Tjahaja purnama sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama masih belum pasti. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Kombes Pol Rikwanto pada Rabu (7/12/2016) menyampaikan polisi masih mempertimbangkan alternatif tempat yakni di JI Expo Kemayoran dan Bumi Perkemahan dan Fraha Wisata Pramuka Cibubur menjadi tempat alternatif sidang perdana Ahok.

Namun dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kamis (8/12) Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Mabes Polri Kombes Pol Martinus Sitompul menegaskan bahwa sampai saat ini Polri masih menunggu keputusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara soal sidang perdana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk tempat lokasi penting segera didapatkan untuk menyusun rencana pengamanan," kata Martinus.

Menurut Martinus, saat ini Polri sudah melakukan pengumpulan informasi atau perkiraan keadaan situasi yang akan dihadapi dalam sidang perdana Ahok itu.

"Untuk dipahami, keamanan miliki sasaran, pertama itu manusia, manusia yang hadir harus dipastikan dapat rasa aman dan nyaman. Kedua, lokasi yang ada harus dipastikan aman jangan sampai ada gangguan," ujarnya.

Kemudian, ketiga, kata dia, benda yang ada dilokasi harus dijamin aman dan terakhir, kegiatan yang ada harus dijamin bisa berjalan dengan lancar.

"Di samping itu, arus lalu lintas yang melintasi objek mendapat pelayanan sehingga masyarakat bisa melintas dari satu titik ke titik lain dengan lancar juga," ucap Martinus.

Sebelumnya, PN Jakarta Utara mengusulkan sidang perkara dugaan penistaan agama dengan tersangka gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan digelar di Ruang Kusuma Atmaja lantai dua eks gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat di Jalan Gajah Mada Nomor 17 karena gedung PN Jakarta Utara di Sunter masih direnovasi.

Usulan ini tidak diterima Polri, dengan pertimbangan alasan keamanan.

Sumber: Antara

Baca juga artikel terkait SIDANG AHOK atau tulisan lainnya dari Agung DH

tirto.id - Hukum
Reporter: Agung DH
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH