Menuju konten utama

Tema Logo HUT RI Ke-75: Bangga Buatan Indonesia

Tema dan logo HUT RI ke-75 adalah "Bangga Buatan Indonesia". Upacara akan dilakukan secara sederhana dengan mengikuti protokol kesehatan.

Tema Logo HUT RI Ke-75: Bangga Buatan Indonesia
Logo HUT RI ke-75. (FOTO/setneg.go.id)

tirto.id - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-75 Kemerdekaan Indonesia tahun 2020 mengambil Tema Besar “Indonesia Maju” dan disempurnakan dengan penambahan logo “Bangga Buatan Indonesia”.

Tema Besar “Indonesia Maju” merupakan representasi dari Pancasila sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Tema ini disempurnakan dengan penambahan logo “Bangga Buatan Indonesia” sebagai upaya menumbuhkan kecintaan warga negara pada produk dalam negeri.

Menurut Kementerian Sekretariat Negara pemerintah mengeluarkan Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara tentang Penyempurnaan Penggunaan Tema dan Logo Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-75 Kemerdekaan Republik lndonesia Tahun 2020.

Berdasarkan surat edaran tersebut istilah penyempurnaan merujuk pada penambahan logo Bangga Buatan lndonesia, untuk digunakan sebagai satu kesatuan dengan logo Peringatan HUT Ke-75 Kemerdekaan Rl Tahun 2020.

Pemerintah juga mengimbau kepada seluruh jajaran pemimpin lembaga Negara baik dari tingkat pusat hingga tingkat daerah untuk turut serta berpartisipasi menyemarakan Peringatan HUT Ke-75 kemerdekaan RI tahun ini.

Infografik Logo Hut RI 75

Infografik Logo Hut RI 75. tirto.id/Fuadi

Semarak Peringatan 17 Agustus di Era Pandemi

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara nomor B- 457 /M.Sesneg/SeUTU.00.04/06/2020 tentang Partisipasi Menyemarakan Peringatan HUT Ke-75 Kemerdekaan RI tahun 2020, para pemimpin lembaga Negara, diimbau untuk turut serta menyemarakan Peringatan HUT Ke-75 Kemerdekaan Rl Tahun 2020 dengan melaksanakan hal-hal berikut ini:

1 . Memasang umbul-umbul, dekorasi, atau hiasan lainnya serentak sejak tanggal 1 Juli sampai dengan 31 Agustus 2020 dengan merujuk pada pedoman logo dan desain turunan HUT Ke-75 Kemerdekaan RI.

2. Memasang dan mengibarkan Bendera Merah Putih di antara umbul-umbul serentak mulai tanggal 1 sampai dengan 31 Agustus 2020.

3. Memanfaatkan secara maksimal logo dan desain turunan HUT Ke-75 Kemerdekaan Rl ke dalam berbagai media (website/media sosial instansi, stiker kendaraan dinas dan kendaraan jemputan, souvenir maupun merchandise instansi, dll.)

Dalam upaya menyemarakan Peringatan HUT Ke-75 Kemerdekaan Rl Tahun 2020 pemerintah tetap mengimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan penanganan dan pencegahan Covid-19.

Berdasarkan surat edaran yang diterbitkan Upacara Peringatan ke-74 Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI dan Upacara Penurunan Bendara Merah Putih di tingkat pusat akan dipusatkan di Istana Merdeka Jakarta.

Rencananya upacara akan dilaksanakan secara sederhana dengan mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Oleh karena itu, upacara hanya akan dihadiri oleh Presiden (selaku Inspektur Upacara) dan Wakil Presiden serta petugas upacara yaitu Ketua MPR (selaku pembaca Teks Proklamasi), Menteri Agama (selaku pembaca doa), Panglima TNI, dan Kapolri, serta tidak mengundang pejabat dan masyarakat.

Baca juga artikel terkait HUT RI atau tulisan lainnya dari Anisa Wakidah

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Anisa Wakidah
Penulis: Anisa Wakidah
Editor: Agung DH