Menuju konten utama

Tema Hari Kebebasan Pers Sedunia 3 Mei 2022 dan Sejarah WPFD

Tema Hari Kebebasan Pers Sedunia yang diperingati 3 Mei 2022.

Tema Hari Kebebasan Pers Sedunia 3 Mei 2022 dan Sejarah WPFD
Puluhan jurnalis menggelar aksi Hari Kebebasan Pers Sedunia di jalan MT Haryono, Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (3/5/2018). ANTARA FOTO/Jojon

tirto.id - Masyarakat internasional memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia pada 3 Mei 2022. Hari ini dibuat sebagai pengingat kepada pemerintah tentang perlunya menghormati komitmen kebebasan pers.

Selain itu, Hari Kebebasan Pers Sedunia (World Press Freedom Day/WPFD) juga dipakai sebagai refleksi di antara para profesional media tentang masalah kebebasan pers dan etika profesional.

Hari Kebebasan Pers Sedunia adalah hari dukungan bagi media yang menjadi sasaran pengekangan, atau penghapusan. Ini juga merupakan hari peringatan bagi jurnalis yang kehilangan nyawa karena berita.

Setiap tahun, 3 Mei adalah tanggal yang merayakan prinsip-prinsip dasar kebebasan pers, untuk mengevaluasi kebebasan pers di seluruh dunia, untuk membela media dari serangan terhadap kemerdekaan.

Hari Kebebasan Pers Sedunia diproklamasikan oleh Majelis Umum PBB pada tahun 1993 menyusul Rekomendasi yang diadopsi pada sesi ke dua puluh enam Konferensi Umum UNESCO pada tahun 1991.

Hal ini pada gilirannya merupakan tanggapan atas seruan wartawan Afrika yang pada tahun 1991 menghasilkan Deklarasi Windhoek.

Inti dari mandat UNESCO adalah kebebasan pers dan kebebasan berekspresi. UNESCO percaya bahwa kebebasan ini memungkinkan saling pengertian untuk membangun perdamaian yang berkelanjutan.

Masih banyak negara-negara di dunia yang publikasi disensor, didenda, ditangguhkan, dan ditutup, sementara jurnalis, editor, dan penerbit dilecehkan, diserang, ditahan, dan bahkan dibunuh.

Tema Hari Kebebasan Pers Sedunia 2022

Pada 2-5 Mei 2022, UNESCO dan Republik Uruguay akan menjadi tuan rumah Konferensi Global Hari Kebebasan Pers Dunia tahunan dalam format hibrida di Punta Del Este, Uruguay.

Tema yang diangkat dalam Hari Kebebasan Pers Sedunia 2022 adalah “Jurnalisme di Bawah Pengepungan Digital” (Journalism under Digital Siege).

Tema ini mengangkat dampak era digital terhadap kebebasan berekspresi, keselamatan jurnalis, akses informasi, dan privasi.

Hari Kebebasan Pers Sedunia 2022 akan menyatukan kembali pemangku kepentingan terkait seperti pembuat kebijakan, jurnalis, perwakilan media, aktivis, manajer keamanan siber, dan pakar hukum untuk mengeksplorasi masalah ini dan mengembangkan solusi konkret untuk mengatasi ancaman yang ditimbulkan oleh peningkatan pengawasan terhadap kebebasan pers dan privasi.

"Kita semua harus berbuat lebih banyak untuk mengatasi risiko dan memanfaatkan peluang di era digital. Pada Hari Kebebasan Pers Sedunia ini, saya mengundang Negara-negara Anggota, perusahaan teknologi, komunitas media, serta masyarakat sipil lainnya untuk bersama-sama mengembangkan konfigurasi yang melindungi jurnalisme dan jurnalis," ujar Audrey Azoulay, Direktur Jenderal UNESCO.

Baca juga artikel terkait HARI PENTING atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Addi M Idhom