tirto.id - Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyebut bahwa pihaknya kewalahan memblokir situs judi online (judol). Pasalnya, saat menghapus satu situs, ratusan situs lainnya akan muncul.
Hal tersebut disampaikan Meutya usai mengikuti rapat tingkat menteri (RTM) bersama Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (PM), Abdul Muhaimin Iskandar, terkait pemberantasan judol.
"Pengawasan terhadap situs-situs judi yang ditutup satu tumbuh sepuluh atau tumbuh seratus. Itu memang memerlukan tenaga luar biasa," kata Meutya kepada wartawan di Kantor Kemenko PM, Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2024).
Dia menyebut bahwa pemblokiran atau penutupan situs-situs judol ini memanglah tugas kementeriannya. Sedangkan, hal-hal yang berkaitan dengan transaksi keuangan pelaku judol ditangani oleh OJK dan Bank Indonesia.
"Kalau rekening kami laporkan ke OJK, ke perbankan, juga ke PPATK. Lalu kemudian dari teman-teman yang mengurusi transaksi keuangan," ujarnya.
Selain itu, Kemkomdigi juga bekerja sama dengan perusahaan media sosial untuk menghapuskan baik situs maupun konten judol di platform.
Selain itu, Meutya juga menyebut akan bekerja sama dengan Kemenko PM untuk menyosialisasikan pesan-pesan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait bahaya judol.
"Nah, yang paling penting buat kita berdua hari ini adalah literasi digital untuk meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa judi online adalah sistem yang harus kita lawan dengan kesadaran," pungkasnya.
Diketahui, Menko PM, Cak Imin, menyebut data adanya 8,8 juta pemain judol dan mereka jadi kontributor kemiskinan baru.
"8,8 juta yang terlibat judi online ini adalah kontributor kemiskinan baru, yang setelah menjadi korban akan menjadi penambahan kaum miskin baru," kata Cak Imin kepada wartawan di Kantor Kemenko PM, Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2024).
Pasalnya, kata Cak Imin, sebagian pelaku judol adalah korban penipuan. Sehingga, menurutnya, harus ada sosialisasi pada masyarakat terkait bahaya judol ini.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fadrik Aziz Firdausi