tirto.id - Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SMMPTN) Barat 2025 mengumumkan hasil seleksi pada Senin, 30 Juni 2025. Setelah pengumuman tersebut, peserta lolos diharuskan melakukan daftar ulang sesuai jadwal yang ditetapkan pihak kampus.
SMMPTN Barat merupakan jalur seleksi mandiri yang digelar secara kolektif oleh perguruan tinggi negeri anggota Badan Kerja Sama (BKS) PTN Wilayah Barat. Seleksi ini menggunakan sistem Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) yang terkoordinasi dan pelaksanaannya terintegrasi antar-PTN.
Pendaftaran SMMPTN Barat 2025 telah berlangsung sejak 4 Mei hingga 12 Juni 2025. Dalam pelaksanaannya, seleksi ini menggunakan metode UTBK yang diikuti oleh 28 perguruan tinggi negeri dari wilayah barat Indonesia.
Setelah pengumuman hasil seleksi, peserta yang dinyatakan lolos diwajibkan mengikuti proses daftar ulang. Tahap daftar ulang akan dibuka mulai 2-9 Juli 2025. Proses ini menjadi penentu kelanjutan status sebagai calon mahasiswa di perguruan tinggi tujuan.
Tata Cara dan Panduan Daftar Ulang SMMPTN Barat 2025
Pendaftaran ulang bagi peserta lolos SMMPTN Barat 2025 akan dilaksanakan bagi peserta yang dinyatakan lolos dalam pengumuman. Jadwal dan prosesur daftar ulang, akan disesuaikan dengan kebijakan masing-masing PTN.
Oleh karenanya, panitia SMMPTN Barat mengimbau seluruh peserta untuk aktif memantau situs resmi perguruan tinggi tujuan masing-masing. Informasi daftar ulang biasanya diumumkan melalui laman kampus, media sosial resmi, atau email yang terdaftar saat pendaftaran.
Secara umum, tahapan daftar ulang masing-masing kampus SMMPTN relatif serupa. Meski PTN yang tergabung dalam SMMPTN Barat memiliki kebijakan dan sistem daftar ulang yang berbeda-beda.
Biasanya, proses daftar ulang meliputi dua tahapan utama yakni registrasi identitas calon mahasiswa dan pengisian data kelengkapan uang kuliah tunggal (UKT). Seluruh proses dilakukan secara daring melalui portal masing-masing kampus.
Berikut gambaran umum tata cara daftar ulang:
- Masuk ke laman resmi pendaftaran ulang kampus.
- Siapkan berkas digital meliputi pasfoto terbaru, kartu peserta Ujian SMMPTN Barat, surat keterangan lulus (SKL) atau SKHUN, dan identitas diri.
- Scan semua dokumen dengan resolusi jelas
- Unggah dokumen yang diminta
- Klik “Submit/Finalisasi.”
Pengisian data UKT harus dilakukan dengan jujur dan sesuai kondisi sebenarnya, terutama terkait penghasilan orang tua atau wali. Data yang tidak akurat bisa berdampak pada ketidaksesuaian penetapan UKT, bahkan berisiko dibatalkan oleh pihak kampus jika terindikasi manipulasi. Berikut langkahnya:
- Siapkan dokumen seperti Slip gaji atau surat keterangan penghasilan orang tua/wali, bukti bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak kendaraan bermotor, tagihan listrik/token dan air rumah tempat tinggal.
- Siapkan foto rumah.
- Scan dokumen dengan jelas dan unggah melalui portal daftar ulang kampus.
- Pastikan mengklik tombol “Finalisasi” atau serupa agar data terkirim ke tim verifikator kampus.
Penulis: Wulan AE
Editor: Dicky Setyawan
Masuk tirto.id



































