Menuju konten utama

Tanggapi Petisi Blackpink, Shopee: Iklan Sudah Lulus Sensor

Iklan yang dibintangi Blackpink itu memang akan segera berganti sesuai agenda Shopee.

Tanggapi Petisi Blackpink, Shopee: Iklan Sudah Lulus Sensor
Shopee BlackpinkShopee Blackpink. FOTO/Shopee

tirto.id - Shopee menanggapi petisi penolakan iklan Blackpink di Shopee yang dibuat Maimon Herawati. Menurut Country Brand Manager Shopee Rezki Yanuar, iklan yang dibintangi girl group asal Korea Selatan itu telah mendapatkan izin dari Lembaga Sensor Film Indonesia.

"Untuk diketahui, bahwa iklan tersebut telah mendapatkan izin dari Lembaga Sensor Film Indonesia. Kami juga ingin menekankan bahwa kami mengikuti semua regulasi yang ada dari setiap pemangku kepentingan yang ada di Indonesia,” ujar Rezki dalam keterangan tertulis yang diterima Tirto, Selasa (11/12/2018).

Ia menambahkan, sesuai dengan lini waktu yang sudah diagendakan, penayangan iklan tersebut memang akan berganti dengan promo Shopee 12.12 Shopee Birthday Sale pada hari ini, Selasa (11/12/2018).

"Ini dikarenakan semakin dekatnya dengan puncak ulang tahun Shopee yang jatuh pada Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) 12 Desember," ujar Rezki.

Rezki menegaskan, Shopee selalu mengedepankan masukan dari pengguna setia untuk kemajuan perusahaan dan kenyamanan masyarakat secara umum utamanya untuk berbelanja secara online.

“Tentu saja kami mendengarkan adanya keluhan dari sebagian masyarakat terkait iklan kami yang sering diputar menjelang Shopee 12.12 Birthday Sale. Ini merupakan masukan yang amat berguna agar kami lebih baik ke depannya," tutur Rezki.

Untuk merespons masukan itu, Rezki mengaku Shopee sudah berkoordinasi dengan semua pihak yang mengatur waktu penayangan iklan tersebut agar menjadi lebih tepat kepada pengguna dan calon pengguna.

"Pada kesempatan ini kami juga ingin menyampaikan bahwa kami sudah mengetahui adanya surat peringatan dari Komisi penyiaran Indonesia (KPI) terhadap stasiun-stasiun televisi yang menayangkan iklan kami," ujarnya.

Blackpink telah menjadi Brand Ambassador Shopee setelah hadir pada konser bersama Shopee Road to 12.12 Birthday Sale pada 19 November 2018 lalu.

Pada Jumat (7/12/2018) muncul petisi dengan judul “Hentikan Iklan Blackpink Shopee” yang dibuat oleh Maimon Herawati untuk memprotes iklan Shopee yang dibintangi Blackpink.

Maimon mengklaim iklan Shopee Blackpink tersebut menyalahi aturan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

“Sekelompok perempuan dengan baju pas-pasan. Nilai bawah sadar seperti apa yang hendak ditanamkan pada anak-anak dengan iklan yang seronok dan mengumbar aurat ini? Baju yang dikenakan bahkan tidak menutupi paha. Gerakan dan ekspresi pun provokatif. Sungguh jauh dari cerminan nilai Pancasila yang beradab,” tulis Maimon pada laman Change.org.

Dalam laman tersebut, Maimon mengajak seluruh para orang tua untuk ikut menandatangani petisi tersebut.

Maimon menganggap iklan Shopee yang dibintangi Blackpink sering diputar saat program anak-anak. Ia menyatakan, terdapat satu acara anak-anak yang menayangkan iklan Blackpink yaitu kartun Tayo di RTV.

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyebut telah melayangkan peringatan keras kepada 11 stasiun televisi yang menayangkan iklan Shopee Blackpink dan acara “Shopee Road to 12.12 Birthday Sale”.

Sebagaimana dilansir dari laman kpi.go.id, siaran iklan dan program acara tersebut dinilai tidak memperhatikan ketentuan tentang penghormatan terhadap norma kesopanan yang diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012.

Sebelas stasiun televisi yang kena surat peringatan tersebut yakni Trans TV, RCTI, RTV, MNC TV, Indosiar, TV One, ANTV, Trans7, GTV, Net, dan SCTV.

KPI Pusat menilai muatan demikian berpotensi melanggar Pasal 9 Ayat (1) SPS KPI Tahun 2012 tentang kewajiban program siaran memperhatikan norma kesopanan dan kesusilaan yang dijunjung oleh keberagaman khalayak terkait budaya.

Baca juga artikel terkait IKLAN SHOPEE atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Dipna Videlia Putsanra