Menuju konten utama

Maimon Akui Dibully Usai Buat Petisi Boikot Iklan Shopee Blackpink

Maimon mengaku menerima teror dan pembullyan usai membuat petisi “Hentikan Iklan Blackpink Shopee” di laman charge.org

Maimon Akui Dibully Usai Buat Petisi Boikot Iklan Shopee Blackpink
Public Relations Manager tiket.com Metha Tri Rizka, Project Manager IME Indonesia selaku promotor Blackpink Samantha, Perwakilan "fanbase" Blackpink Indonesia Eva dan Nadia mengamati poster seusai konferensi pers konser World Tour Blackpink (In Your Area) di Jakarta, Selasa (4/12/2018). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/kye.

tirto.id - Maimon Herawati mengaku menerima sejumlah teror dan pembullyan usai membuat petisi “Hentikan Iklan Blackpink Shopee” di laman charge.org pada Jumat (7/12/2018).

Maimon menyebut akun media sosialnya dilaporkan hingga akunnya hilang.

"Akun facebook saya kena suspend, instagram saya hilang, ratusan nomor telepon meneror, telepon WhatsApp meneror. Ratusan nomor dari Malaysia dan entah manalagi menelpon. Meme beredar. Akun palsu IG atas nama saya muncul. Saya tidak bisa menggunakan HP dengan normal," kata Maimon kepada Tirto, saat dihubungi pada Selasa (11/12/2018).

Sebelumnya, Maimon mengklaim iklan Shopee Blackpink tersebut menyalahi aturan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

“Sekelompok perempuan dengan baju pas-pasan. Nilai bawah sadar seperti apa yang hendak ditanamkan pada anak-anak dengan iklan yang seronok dan mengumbar aurat ini? Baju yang dikenakan bahkan tidak menutupi paha. Gerakan dan ekspresi pun provokatif. Sungguh jauh dari cerminan nilai Pancasila yang beradab,” tulis Maimon pada laman Change.org.

Dalam laman tersebut, Maimon mengajak seluruh para orang tua untuk ikut menandatangani petisi tersebut.

Maimon menganggap iklan Shopee yang dibintangi Blackpink tersebut sering diputar saat program anak-anak. Ia menyatakan bahwa terdapat satu acara anak-anak yang terdapat iklan Blackpink tersebut, seperti acara kartun Tayo di RTV, pada Jumat (7/12/2018).

“Apa pesan yang hendak dijajalkan pada jiwa-jiwa yang masih putih itu? Bahwa mengangkat baju tinggi-tinggi dengan lirikan menggoda akan membawa mereka mendunia? Bahwa objektifikasi tubuh perempuan sah saja?” tambah Maimon.

Kepada Tirto Maimon menyampaikan kronologi awal kenapa ia sampai membuat petisi untuk menurunkan iklan Shopee dengan model empat anggota girl grup (Lisa, Rose, Jennie, Jisoo) Blackpink tersebut.

"[Awalnya] Seorang alumni Jurnalistik Fikom Unpad meminta saya mengkaji konten iklan pada tayangan anak anak. Saya lalu melihat youtube mencari iklan ini, karena enggak ada tivi," ceritanya.

Maimon kemudian lanjut mempelajari UU 32 no 2002.

"Jika konten ini muncul di tayangan anak-anak seperti penuturan alumni, maka terjadi pelanggaran pasal 46 ayat 6," ujarnya,"maka Jumat pagi (7/12/2018) itu saya melakukan crowd sourcing information. Dalam penelitian biasa memiliki surveyor. Warganet menjadi surveyor saya."

Ia mengaku menerima laporan dari warganet yang mengirimkan rekaman video iklan saat program anak anak serta datalog (jam menit, program, dan stasiun tv) tentang iklan ini.

"Saya melihat ada keresahan luar biasa dari komen komen warganet pada FB saya. Untuk menangkap sejauh apa keresahan itu, saya memutuskan membuat petisi," tandasnya.

Petisi tersebut diisi 85ribu dalam waktu dua hari. Hingga kemudian Maimon memutuskan untuk membawa petisi pada pada KPI dan Komisi 1 DPR RI.

"Sudah ada tindakan dari KPI," tuturnya.

Sementara itu, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyebut telah melayangkan peringatan keras kepada 11 stasiun televisi yang menayangkan iklan Shopee Blackpink dan acara “Shopee Road to 12.12 Birthday Sale”.

Sebagaimana dilansir dari laman kpi.go.id, siaran iklan dan program acara tersebut dinilai tidak memperhatikan ketentuan tentang penghormatan terhadap norma kesopanan yang diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012.

Hal tersebut disampaikan KPI dalam surat peringatan untuk 11 stasiun televisi berjaringan nasional yang ditandatangani Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis, Selasa (11/12/2018).

Sebelas stasiun televisi yang kena surat peringatan tersebut yakni Trans TV, RCTI, RTV, MNC TV, Indosiar, TV One, ANTV, Trans7, GTV, Net, dan SCTV.

Dalam surat itu diterangkan, dalam siaran Iklan yang dimaksud ditampilkan beberapa wanita yang menyanyi dan menari dengan pakaian minim. Hal yang sama terdapat program “Shopee Road to 12.12 Birthday Sale” yang menampilkan beberapa wanita yang menyanyi dan menari dengan pakaian minim.

KPI Pusat menilai muatan demikian berpotensi melanggar Pasal 9 Ayat (1) SPS KPI Tahun 2012 tentang kewajiban program siaran memperhatikan norma kesopanan dan kesusilaan yang dijunjung oleh keberagaman khalayak terkait budaya.

Merespons langkah KPI tersebut, pihak YG Stan dan perwakilan blink (fansbase Blackpink) Ulfa (22 tahun) menyatakan persoalan itu semestinya tidak bisa berhenti di tangan KPI saja.

"Ya memang sudah diterima KPI. Tapi kan enggak bisa segampang itu ditolak. Saya yakin dari pihak Shopee pasti keberatan. Karena Blackpink sudah resmi jadi ambassador. Kalo Shopeenya melanggar kontrak kerja, dia akan kena imbasnya juga," tuturnya.

Tidak terima dengan petisi tersebut, fans Blackpink juga membuat petisi tandingan dengan judul “Menolak Pemboikotan Iklan Shopee Blackpink” yang juga dimuat di laman Change.org dan ditujukan kepada Seluruh Kpoper Indonesia.

Petisi tersebut berisi pernyataan yang mengatasnamakan kpopers bahwa mereka menolak iklan shopee Blackpink diboikot.

”Karena ada beberapa oknum meminta iklan shopee blackpink di hentikan. Menurut mereka iklan ini tidak pantas. Tetapi menurut kami yang harus di hentikan adalah sinetron indonesia yang harusnya dihentikan karena memiliki dampak buruk bagi penerus bangsa indonesia,” tulisnya pada laman Change.org.

Menyikapi hal ini, pihak Shoope mengaku telah berkoordinasi dengan semua pihak yang mengatur waktu penayangan iklan tersebut agar menjadi lebih tepat kepada pengguna

"Pada kesempatan ini kami juga ingin menyampaikan, kami sudah mengetahui adanya surat peringatan dari Komisi penyiaran Indonesia (KPI) terhadap stasiun-stasiun televisi yang menayangkan iklan kami," tulisnya dalam rilis pers yang diterima Tirto pada Selasa (11/12/2018).

Menurutnya, sesuai dengan lini waktu yang sudah diagendakan sebelumnya, penayangan iklan tersebut memang akan berganti dengan promo Shopee 12.12 Shopee Birthday Sale pada hari ini Selasa (11 Desember 2018).

"Ini dikarenakan semakin dekatnya dengan puncak ulang tahun Shopee yang jatuh pada Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) 12 Desember," tuturnya.

Baca juga artikel terkait IKLAN SHOPEE atau tulisan lainnya dari Yulaika Ramadhani

tirto.id - Hukum
Reporter: Yulaika Ramadhani
Penulis: Yulaika Ramadhani
Editor: Yulaika Ramadhani