Menuju konten utama

Tanggapan Wamenlu RI Soal Isu Larangan WNI ke Yerusalem

"Kita tahu ada langkah tersebut, tapi kita juga harus memaklumi bahwa setiap negara memiliki kebijakan terkait visa, memberikan atau tidak memberikan," kata Wamenlu Fachir.

Tanggapan Wamenlu RI Soal Isu Larangan WNI ke Yerusalem
Yerusalem. Foto/shutterstock.

tirto.id -

Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Republik Indonesia, AM Fachir menanggapi beredarnya isu larangan WNI mengunjungi Yerusalem dengan mengatakan setiap negara memiliki kebijakan sendiri dalam hal pemberian visa.

"Kita tahu ada langkah tersebut, tapi kita juga harus memaklumi bahwa setiap negara memiliki kebijakan terkait visa, memberikan atau tidak memberikan," kata Wamenlu Fachir, Jakarta, Kamis (31/5/2018).

Dia mengatakan semua negara memiliki kebijakan untuk menentukan langkah-langkah atau keputusan terkait pemberian fasilitas visa.

"Tentu aturan internasionalnya juga ada terkait itu," ujarnya.

Sejauh ini, belum ada pernyataan publik dari pihak Israel terkait isu tersebut.

Beberapa waktu lalu, sempat beredar isu wisatawan yang berpaspor Indonesia tak dapat mengunjungi Yerusalem setelah 9 Juni. Warga Negara Indonesia dikabarkan masih diperbolehkan masuk sebelum tanggal yang ditetapkan.

Pemerintah Israel disebut-sebut tidak membolehkan turis asal Indonesia masuk ke Israel sebagai tanggapan atas penolakan pemerintah Indonesia untuk memberikan visa turis kepada warga Israel.

Di lain kesempatan, Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Palestina Taysir Jaradat mengaku senang melihat warga negara Indonesia (WNI) mengunjungi tanah suci Yerusalem dan Palestina saat menanggapi beredarnya isu Israel melarang WNI masuk mengunjungi Yerusalem.

"Kami sebetulnya sangat senang saat melihat para turis Indonesia masuk ke tanah suci Palestina dan berziarah di Al Quds (Yerusalem). Pada dasarnya peraturan yang ada itu adalah tidak benar dan kami tidak menerima itu," katanya melalui penerjemah di Jakarta, Kamis (31/5/2018).

Pada kesempatan itu, Wamenlu Taysir menghadiri Pertemuan Pejabat Senior Konferensi tentang Kerjasama antara Negara-negara Asia Timur untuk Pembangunan Palestina (SOM CEAPAD) ke-2.

Menurut dia, para turis memiliki hak untuk melakukan perjalanan rohani ke tanah suci Yerusalem.

"Pada dasarnya ini adalah hak bagi mereka para turis yang ingin berziarah ke tanah suci dan juga untuk menziarahi tanah-tanah Muslim, Kristiani dan sebagainya yang ada di Palestina," ujarnya.

"Kami juga akan berusaha semaksimal mungkin untuk menyelesaikan masalah ini dan mengembalikan seperti semula," tuturnya.

Baca juga artikel terkait YERUSALEM

tirto.id - Politik
Sumber: antara
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri