Menuju konten utama

Tanggapan Menag Lukman Hakim Soal Menara Masjid Al-Aqsha Sentani

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memberi tanggapan tentang tuntutan PGGJ untuk melakukan pembongkaran menara Masjid Al-Aqsha Sentani, Papua.

Tanggapan Menag Lukman Hakim Soal Menara Masjid Al-Aqsha Sentani
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyampaikan pidato pada pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) ke VIII Forum Zakat di Mataram, NTB, Kamis (1/2/2018). ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi.

tirto.id - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berharap persoalan antara Persekutuan Gereja-gereja di Kabupaten Jayapura (PGGJ) yang menuntut pembongkaran menara Masjid Al-Aqsha Sentani bisa diselesaikan melalui musyawarah.

Awalnya PPGJ meminta pembongkaran itu karena menara Masjid Al-Aqsha lebih tinggi dari bangunan gereja yang sudah banyak berdiri di daerah itu. Hal ini menuai respons dari sejumlah pihak. Menag juga mendukung rencana tokoh agama untuk menggelar dialog yang produktif dengan para pihak terkait.

“Selesaikan dengan musyawarah. Kami mendukung penuh langkah-langkah pemuka agama, tokoh masyarakat, dan Pemda yang akan melakukan musyawarah antar mereka,” kata Menag di Jakarta, Minggu (18/3/2018), sebagaimana rilis dari laman Kemenag.

“Saya telah berkomunikasi dengan para tokoh Islam Papua, juga Ketua Umum PGI Pusat dan Ketua FKUB Papua untuk ikut menyelesaikan masalah tersebut," lanjutnya.

Menag juga mengingatkan agar ketentuan regulasi sebagai hukum positif dan hukum adat beserta nilai-nilai lokal yang berlaku haruslah menjadi acuan bersama.

Selain itu, Lukman meminta masing-masing pihak mengedepankan sikap saling menghormati dan menghargai, serta tidak memaksakan kehendak dan pandangan masing-masing. Menurutnya, kerukunan antar umat serta persatuan dan kesatuan bangsa harus ditempatkan pada tujuan tertinggi dalam menyelesaikan masalah.

“Kedepankan suasana kedamaian dan kerukunan antarumat beragama di Papua yang telah dicontohkan dan diwariskan para pendahulu kepada kita semua,” ujarnya.

Menag juga telah memerintahkan jajarannya di Kanwil Kemenag Provinsi Papua dan Kakankemenag Jayapura untuk proaktif dalam ikut menyelesaikan persoalan ini. Kakanwil dan Kakankemenag diminta bertindak konkret dengan memfasilitasi proses dialog dan musyawarah yang akan digelar dengan baik.

“Saya minta Kakanwil dan Kakankemenag proaktif dan terus melaporkan progress penyelesaian masalah di sana,” tuturnya.

Dikutip dari laman Kemenag, PGGJ menuntut agar pembangunan menara Masjid Al-Aqsha Sentani dihentikan dan dibongkar. PGGJ meminta agar tinggi gedung masjid tersebut diturunkan sehingga sejajar dengan tinggi bangunan gedung gereja yang ada di sekitarnya. PGGJ beralasan menara Masjid Al-Aqsha saat ini lebih tinggi dari bangunan gereja yang sudah banyak berdiri di Sentani.

Ketua Umum PGGJ, Pendeta Robbi Depondoye meminta agar pembongkaran dilakukan selambatnya 31 Maret 2018, atau 14 hari sejak tuntutan resmi diumumkan hari ini. PGGJ juga sudah menyurati unsur pemerintah setempat untuk pertama-tama menyelesaikan masalah sesuai aturan serta cara-cara persuasif.

Baca juga artikel terkait KERUKUNAN ANTARUMAT BERAGAMA atau tulisan lainnya dari Maya Saputri

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Maya Saputri
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri