tirto.id - Beberapa hari lalu, ada foto pranikah yang beredar di aplikasi perpesanan dengan latar belakang helikopter polisi. Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Setyo Wasisto menegaskan, kejadian tersebut memang terjadi. Namun, helikopter polisi tidak digunakan secara sengaja untuk keperluan foto pranikah.
Mantan Wakil Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri ini menyatakan, saat itu helikopter mengalami gangguan dan harus mendarat. Secara kebetulan, pendaratan terjadi di tempat orang sedang berfoto pranikah. Pasangan itu lantas meminta untuk diizinkan berfoto berlatar helikopter.
“Waktu itu ada pengecekan radio. Kita ‘kan ada helikopter Polri yang diperbantukan di Polda Sumatera Utara, kemudian dilaksanakan cek radio. Dia harus berada minimal 25 km dari pangkalan radio itu. Oleh sebab itu dia terbang, ternyata radio itu mengalami gangguan dan dia turun,” jelas Setyo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, hari Kamis (1/3/2018).
Pilot mengizinkan untuk mengambil foto karena pasangan itu tidak naik atau menggunakan helikopter sama sekali.
Menurut Setyo, ada pihak yang mengarang cerita bahwa pasangan itu memakai helikopter polisi untuk foto pranikah.
Setyo menegaskan, tidak ada pihak yang memanfaatkan helikopter polisi untuk hal-hal seperti itu. Perizinan untuk memakai helikopter polisi sudah diatur sesuai perhitungan Polda terkait.
“Dipelintir bahwa dia turun dari helikopter. Nggak lah. Untuk diketahui, itu helikopter Polri. Untuk naik itu, harus ada approval dari dinas setempat. Harus ada izin dari Kadiv Humas juga,” tegasnya.
Menurut Setyo, Polda Sumatera Utara sedang menurunkan Divisi Profesi dan Pengamanan Polri untuk mengkaji lebih lanjut kemungkinan pelanggaran yang dilakukan anggota.
Apabila memang anggota memanfaatkan helikopter untuk kepentingan komersial tersebut, Setyo meyakini akan ada sanksi tegas.
“Kalau memang nanti terdapat pelanggaran-pelanggaran baik itu aturan etika maupun kalau ada pidana ya sesuaikan aturan yang berlaku. Kita akan tindak tegas,” katanya lagi. “Heli itu bukan milik Polda Sumut. Itu milik polisi udara pusat.”
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Maya Saputri