Menuju konten utama

Tambahan TKD Aceh Barat: Serapan 50,87%, Rp33,47 Miliar Tersisa

DLH mencatat serapan terendah, 4,44 persen. Pemkab meminta SKPK mempercepat pekerjaan dengan tambahan tenaga dan shift, tanpa mengabaikan mutu.

Tambahan TKD Aceh Barat: Serapan 50,87%, Rp33,47 Miliar Tersisa
Bupati Aceh Barat, Tarmizi, bersama Wakil Bupati, Said Fadheil, dan Sekda Kurdi. (FOTO/dok.Ditjen Bina Adwil)
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Kabupaten Aceh Barat berhasil merealisasikan 50,87 persen anggaran tambahan Transfer ke Daerah (TKD) hingga 30 Oktober 2026. Capaian tersebut telah melewati target minimal 50 persen pada akhir Oktober yang sebelumnya didorong oleh Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Aceh.

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Barat, Kurdi, mengonfirmasi capaian tersebut melalui pesan WhatsApp pada Minggu (1/11/2026).

"50,87 persen per 30 Oktober," kata Kurdi.

Sebelumnya, Kepala Posko Wilayah (Kaposwil) Satgas PRR, Safrizal ZA, meminta pemerintah daerah mempercepat penyerapan tambahan TKD agar realisasi minimal mencapai 50 persen pada penghujung Oktober. Arahan itu disampaikan dalam evaluasi realisasi tambahan TKD seluruh wilayah Aceh yang berlangsung di Takengon, Aceh Tengah, Jumat (2/10/2026).

Dalam evaluasi tersebut, daerah dengan tingkat penyerapan anggaran yang masih rendah diminta segera mengambil langkah percepatan.

Berdasarkan rekapitulasi hingga 30 Oktober 2026, Aceh Barat memperoleh pagu tambahan TKD sebesar Rp68,12 miliar atau tepatnya Rp68.121.911.000. Anggaran tersebut dialokasikan untuk 328 paket pekerjaan, terdiri atas 237 paket TKD Baru dengan pagu Rp41,29 miliar dan 91 paket TKD Tagging senilai Rp26,83 miliar.

Dari keseluruhan anggaran itu, dana yang telah terealisasi mencapai Rp34,65 miliar atau Rp34.652.332.346. Dengan demikian, masih terdapat sekitar Rp33,47 miliar anggaran yang belum terserap.

Perkembangan penyerapan anggaran tambahan TKD Aceh Barat menunjukkan peningkatan sejak akhir Juli. Berdasarkan pemantauan Satgas PRR, realisasi pada 31 Juli 2026 masih berada di angka 8,96 persen atau Rp6,1 miliar. Sepekan kemudian, tepatnya 7 Agustus, angkanya meningkat menjadi 23,02 persen atau Rp15,68 miliar.

Kenaikan berlanjut hingga 9 September. Saat itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mencatat realisasi sebesar 33,74 persen atau Rp22,98 miliar. Memasuki pertengahan Oktober, Kurdi menyebut penyerapan telah mencapai sekitar 46,63 persen atau kurang lebih Rp31,76 miliar, meningkat dari capaian sebelumnya yang masih berkisar 37 persen. Dalam keterangannya kala itu, ia juga memastikan seluruh paket pekerjaan telah terkontrak.

Untuk memantau perkembangan penyerapan anggaran, setiap Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) dikelompokkan ke dalam tiga status. Kategori hijau diberikan kepada SKPK dengan realisasi di atas 55 persen, kuning untuk capaian 40 hingga 55 persen, sedangkan merah menandakan realisasi masih di bawah 40 persen.

Pada kelompok hijau, Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (DPTPH) menjadi salah satu instansi dengan serapan tertinggi, yakni di atas 96 persen. Sementara itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mencatat realisasi 82,87 persen dari pagu Rp494 juta atau sebesar Rp409 juta.

Capaian berikutnya berasal dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) sebesar 76,33 persen, dengan pagu Rp466 juta dan realisasi Rp356 juta. Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM (Disdagkopukm) juga telah menyerap sekitar 68 persen anggarannya. Adapun Dinas Sosial (Dinsos) mencapai 66,57 persen dari pagu Rp191 juta, dengan realisasi Rp127 juta.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) turut masuk kelompok hijau. Instansi yang menangani jumlah paket pekerjaan terbanyak, yakni 108 paket, tersebut telah merealisasikan Rp18,06 miliar dari total pagu Rp32,44 miliar.

Sementara itu, empat SKPK masih berada dalam kategori kuning. Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) mencatat serapan 49,24 persen dari pagu Rp15,34 miliar atau setara Rp7,55 miliar. Dinas Pendidikan Dayah menyusul dengan realisasi 48,75 persen dari pagu Rp2,22 miliar atau Rp1,08 miliar.

Dua instansi lainnya adalah Dinas Pangan dengan capaian 45,19 persen dari pagu Rp2,49 miliar atau Rp1,13 miliar, serta Dinas Kesehatan yang merealisasikan 42,35 persen dari pagu Rp1 miliar atau sebesar Rp423 juta.

Adapun lima SKPK lainnya masih masuk kategori merah. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) mencatat realisasi 36,97 persen, disusul Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) sebesar 23,52 persen serta Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) sebesar 22,85 persen.

Dua instansi dengan capaian lebih rendah adalah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang baru mencapai 18,17 persen dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebesar 4,44 persen.

Menyikapi capaian tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat akan menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) pada Senin (2/11/2026). Kurdi mengatakan, forum tersebut akan dimanfaatkan untuk mendorong percepatan pekerjaan, terutama bagi SKPK yang masih berada dalam kategori merah dan kuning.

"Pada Rapim yang akan digelar besok, seluruh SKPK yang masih berstatus merah dan kuning kami minta melakukan percepatan pekerjaan di lapangan dengan menambah tenaga kerja dan shift kerja," kata Kurdi.

Kurdi optimistis bahwa seluruh kegiatan bakal bisa diselesaikan pada Desember mendatang. Keyakinan tersebut tetap disampaikan meskipun wilayah Aceh Barat saat ini menghadapi curah hujan yang tinggi.

"Kita optimistis semua kegiatan bisa dituntaskan pada Desember, meski cuaca saat ini dalam kondisi curah hujan yang tinggi," ujarnya.

Meski demikian, ia mengingatkan agar upaya mempercepat penyelesaian pekerjaan tidak mengesampingkan kualitas hasil pembangunan. Seluruh pekerjaan harus tetap memenuhi mutu dan spesifikasi yang telah ditetapkan.

Untuk memastikan hal tersebut, Pemkab Aceh Barat akan mengoptimalkan peran tim teknis dari masing-masing dinas dalam melakukan pengawasan, selain pengawasan yang selama ini telah dikontrakkan.

(INFO KINI)

Penulis: Tim Media Servis