Menuju konten utama

Tak Mau Diperiksa di Polda, KPK Diduga Belum Percaya Penuh ke Polri

Ketidakhadiran pegawai KPK dalam pemeriksaan di Polda Metro menandakan KPK belum sepenuhnya percaya dengan Polri.

Tak Mau Diperiksa di Polda, KPK Diduga Belum Percaya Penuh ke Polri
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ,Jakarta. tirto.id/Tf Subarkah

tirto.id - Kasus penganiayaan penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut naik ke tingkat penyidikan, Kamis (7/2/2019). Meskipun kasus penganiayaan sudah naik ke tahap penyidikan, KPK meminta pemeriksaan dilangsungkan di Gedung Merah Putih KPK.

Pegiat antikorupsi dari Masyarakat Anti Korupsi Bonyamin Saiman memandang tidak masalah bila KPK ingin agar korban atau pelapor diperiksa di luar Polda Metro Jaya. Namun, Bonyamin melihat ada faktor lain selain masalah pemeriksaan tidak dilakukan di Polda Metro Jaya.

“Nampaknya KPK berusaha menjaga wibawa dari sudut sempit yaitu dengan cara tidak mau mendatangi kantor Polisi,” kata Bonyamin kepada reporter Tirto, Jumat (8/2/2019).

Sebagai informasi, pegawai KPK jarang diperiksa di kantor kepolisian. Sebelum kasus penganiayaan, kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan juga tidak pernah diperiksa di kantor Polda Metro Jaya. Penyidik Polda mendatangi Novel ke kediaman atau mendatangi mantan reserse itu ke Singapura pada saat pengobatan.

Selain kasus Novel atau kasus penyerangan, seorang penyidik KPK memang pernah dipanggil ke Polda Metro Jaya pada medio 2018. Saat itu, penyidik dipanggil karena dugaan perusakan barang bukti dalam perkara terpidana korupsi Basuki Hariman. Namun, KPK baru merespons setelah kepolisian mengonfirmasi pemeriksaan tersebut.

Bonyamin mengatakan, ketidakhadiran pegawai KPK dalam pemeriksaan di Polda Metro menandakan KPK belum sepenuhnya percaya dengan Polri. Ia berpendapat, KPK masih melihat Polri memeriksa sebatas upaya formal dan tidak menyentuh KPK.

Menurut Bonyamin, KPK ingin hasil nyata dari pihak kepolisian terkait penyerangan terhadap pegawai KPK. Bonyamin mengatakan ketidakhadiran KPK ini sebagai upaya melihat komitmen Polri dalam penyelesaian kasus penyerangan yang selama ini tidak kunjung usai.

“Jika Polri hingga kini belum mampu ungkap, maka KPK berpikir bahwa Polri enggan atau tidak mau tuntaskan,” sebut Bonyamin.

Sebelumnya, dua pegawai KPK dipanggil oleh pihak Polda Metro Jaya, Rabu (6/2/2019). Namun, kedua pegawai tidak memenuhi panggilan. KPK berdalih, kedua pegawai tidak bisa memenuhi pemeriksaan karena ada kegiatan mendesak yang harus dijalankan.

"Hari ini belum jadi dilaksanakan karena dari hasil koordinasi KPK dengan Polri, ada kegiatan lain terlebih dahulu yang perlu dilakukan," kata Juru Bicara KPK Febri Dianysah di Jakarta, Rabu (6/2/2019).

Febri mengatakan, pemeriksaan dijadwalkan ulang, karena ada sejumlah kegiatan. KPK, kata dia, kooperatif terkait pemeriksaan tersebut. KPK, imbuh dia, menyatakan kesiapan mengakomodir permintaan penyidik Polri untuk memeriksa petugas usai dioperasi. Febri membantah ketidakhadiran dua pegawai KPK, karena tidak ingin hadir.

"Pemeriksaan belum bisa dilakukan saat ini karena disepakati akan diagendakan kembali setelah beberapa kegiatan dilakukan. Dan, bukan karena ketidakhadiran dua pegawai KPK. Prinsip dasarnya, tadi karena sudah disepakati rencana pemeriksaan dilakukan di KPK, maka kami telah mempersiapkan hal-hal yang dibutuhkan," kata Febri.

Baca juga artikel terkait KASUS PENGANIAYAAN atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri