Menuju konten utama

KPK: Pemeriksaan Penganiayaan Dua Pegawai di Kantor Demi Koordinasi

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan terhadap dua pegawai KPK yang diduga sebagai korban penganiayaan pihak Pemprov Papua dilakukan di gedung KPK sebagai koordinasi.

KPK: Pemeriksaan Penganiayaan Dua Pegawai di Kantor Demi Koordinasi
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. ANTARA FOTO/Makna Zaezar

tirto.id - Petugas Polda Metro Jaya berencana memeriksa dua orang pegawai KPK terkait kasus penganiayaan pegawai Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) di Hotel Borobudur Jakarta pada Rabu (6/2/2019).

Pemeriksaan rencananya dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, alasannya untuk melakukan koordinasi lebih lanjut.

"Rencananya pemeriksaan di KPK, karena kami perlu melakukan koordinasi lebih lanjut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (7/2/2019).

KPK, kata dia, hendak berkoordinasi terkait kebutuhan-kebutuhan lembaga antirasuah itu dengan kepolisian.

Namun pemeriksaan itu akhirnya batal dan dijadwalkan ulang. Sebab, tim dari Polda Metro memiliki pekerjaan lain pada waktu yang sama.

Sementara itu, untuk dua pegawai KPK yang menjadi korban penganiayaan rencananya akan diperiksa di rumah sakit. Namun tidak tertutup kemungkinan pemeriksaan dilakukan di tempat lain.

Hal ini karena mempertimbangkan faktor keamanan, faktor pengobatan, dan juga hasil koordinasi antara KPK, Polri, dan tim dokter.

Hal serupa juga pernah dilakukan saat pemeriksaan terhadap penyidik senior Novel Baswedan. Pihak kepolisian harus terbang ke Singapura untuk memeriksa Novel yang masih dirawat

Ketika ditanya apakah ada ketidakpercayaan dari lembaga antirasuah itu kepada Polri sehingga tidak membiarkan personelnya diperiksa di Polda Metro Jaya, Febri enggan menjawab.

"Jawabannya sudah cukup yang tadi ya, sudah cukup jelas," kata Febri.

Baca juga artikel terkait KASUS PENGANIAYAAN atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Hukum
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno