tirto.id - Kementerian Keuangan menyampaikan usulan tambahan anggaran subsidi dan kompensasi energi kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR RI. Tambahan anggaran ini sebagai respons kenaikan harga minyak dan komoditas energi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, untuk tambahan anggaran subsidi energi sebesar Rp74,9 triliun. Anggaran ini akan digunakan untuk membayar selisih subsidi dari alokasi dalam APBN sebelumnya, yaitu Rp71,8 triliun untuk BBM dan elpiji serta Rp3,1 triliun untuk listrik.
"Ini kami usulkan untuk dibayarkan keseluruhan [tahun ini]," kata dia dalam rapat kerja dengan Banggar DPR di Jakarta, Kamis (19/5/2022).
Sedangkan untuk kompensasi, Bendahara Negara itu mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp216,1 triliun dari sebelumnya hanya Rp18,5 triliun saja. Namun karena ada kurang bayar kompensasi dari 2021 sebesar Rp108,4 triliun, maka kebutuhannya mencapai Rp324,5 triliun.
“Karena di dalam UU APBN kita hanya mengalokasi Rp18,5 triliun, jadi kami masih ada tagihan Rp108,4 untuk tahun sebelumnya 2021 plus tahun ini kenaikan kompensasi sebesar Rp216 triliun, totalnya menjadi Rp324,5 triliun," ungkapnya.
Dengan kebutuhan anggaran kompensasi yang cukup besar tadi, maka pemerintah mengusulkan tambahan anggaran pada APBN 2022 ini sebesar Rp275 triliun saja. Sementara sisa kompensasi yang belum dibayarkan akan di-carry over ke APBN tahun depan.
"Sisanya nanti kita akan meminta termasuk karena ini sampai Desember nanti, kita akan minta audit BPKP, nanti pembayaran settlement-nya akan dilakukan di tahun 2023 yaitu sebesar Rp49,5 triliun, yaitu Rp44,5 triliun untuk BBM dan Rp5 triliun untuk listrik," kata dia.
Sri Mulyani pun berharap usulan tambahan anggaran kedua pos itu dapat dikabulkan Banggar DPR. Sebab pilihannya ada, jika tidak dinaikan maka tarif listrik dan BBM yang akan naik.
“Kalau BBM dan listrik tidak naik, ya ini yang naik. Kan itu saja tidak ada pilihan ini betwen. Itu berarti pengeluaran di APBN kita besar," pungkasnya.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Abdul Aziz