tirto.id - Pemerintah Indonesia melarang sementara warga negara asing (WNA) dari seluruh dunia untuk berkunjung ke Indonesia dari 1 Januari sampai 14 Januari 2021. Pelarangan tersebut sebagai respons munculnya virus corona COVID-19 jenis baru yang mulanya muncul di Inggris dan kini menyebar ke berbagai negara dunia.
Selain Indonesia, sejumlah negara juga sudah melakukan penutupan akses penerbangan dari dan ke Inggris atau negara ditemukan virus.
"Rapat kabinet terbatas tanggal 28 Desember 2020 memutuskan untuk menutup sementara. Saya ulangi untuk menutup sementara dari tanggal 1 sampai 14 januari 2021 masuknya warga negara asing atau WNA dari semua negara ke Indonesia," kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam konferensi pers secara daring dari Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/12/2020).
Langkah Indonesia yang tegas untuk menutup seluruh akses masuk turis dan WNA yang tak hanya dari Inggris dianggap sudah tepat. Mengingat angka penularan kasus di Indonesia masih berada di gelombang I, pun angka penularannya tidak kunjung turun.
Namun, dilarangnya WNA masuk ke Indonesia tentu berdampak pada nasib para pelaku usaha di sektor pariwisata yang terus terpuruk akibat pandemi COVID-19 selama 2020 ini.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Indonesia sebanyak 158,2 ribu orang di Oktober 2020. Angka itu masih turun 88,25% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2019. Sementara itu secara kumulatif dari Januari-Oktober 2020 mencapai 3.718.221. Angka ini turun 72,35% dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2019 yang mencapai 13.449.106 turis.
Tentu persoalan ini merupakan tantangan bagi Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno yang belum lama dilantik menjadi anggota baru Kabinet Indonesia Maju. Sandiaga lalu mengantisipasinya dengan mendorong wisatawan domestik sebagai penggantinya.
“Seperti yang dilihat, Inggris hadapi varian Covid-19 baru sehingga harus tutup perbatasan. Wisnus [wisatawan nusantara] potensi yang luar biasa. Ini kita juga bisa dorong sebagai salah satu fokus kita di tengah pandemi,” jelas Sandiaga dalam rapat virtual bersama Kepala Dinas Pariwisata di 34 provinsi di Indonesia, Sabtu (26/12/2020).
Sandiaga memahami kelesuan pariwisata Indonesia sebagai dampak dari pandemi COVID-19. Ia pun mengajak masyarakat untuk berwisata di dalam negeri saja pada 2021. Namun, wajib menerapkan protokol kesehatan.
"Karena tentunya harapan kita jangan mengedepankan pariwisata, namun akhirnya menimbulkan peningkatan jumlah penularan COVID-19," ungkap Sandiaga.
Sandiaga mengaku sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran COVID-19 untuk setiap fasilitas dan sarana pariwisata di Tanah Air ini.
"Kami harus berkolaborasi karena pariwisata itu lintas sektor," katanya.
Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu berharap upayanya ini harus mengedepankan komunikasi terbuka dan sinergitas dengan banyak pihak. Kata Sandiaga "jangan lagi ada ego sektoral. Bersinergi saling menguatkan untuk pulihkan sektor andalan.”
Pelaku Sektor Pariwisata Juga Harus Diperhatikan
Keinginan Sandiaga yang akan memaksimalkan wisatawan lokal ini diragukan Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran.
Maulana menilai sebaiknya Sandiaga mengupayakan lebih dulu para pelaku industri pariwisata bisa bertahan di tengah pandemi, daripada membicarakan bagaimana harus membangkitkan pariwisata dalam kondisi yang belum bisa diketahui kapan akan usai.
"Kami sadar kebangkitan sektor pariwisata itu sangat bertentangan dengan penanganan wabah. Sebelum bicara kebangkitan kita bicara recovery dulu, bagaimana 13 sektor bertahan dulu, baru kita bisa bicara pembangunan itu sendiri," kata Maulana kepada Tirto, Selasa (29/12/2020).
Beberapa kebijakan misalnya subsidi berupa pinjaman kata Maulana tidak akan membantu sektor pariwisata. Pun jika diberikan hibah, perlu dilihat nilainya karena biaya operasional industri bisa saja lebih besar dari subsidi.
“Misalnya dikasih hibah, ini sebentar lagi kami bayar PBB, kalau bisa pajaknya diringankan selama pandemi,” imbuhnya.
Pengamat Kebijakan Publik dari Univestitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai seharusnya perlu ada target tegas dari pemerintah untuk mengendalikan kasus penularan di Indonesia. Tidak ada jalan lain selain memberikan target yang tegas agar pelaku usaha, termasuk di sektor industri pariwisata memiliki kepastian dan kembali bernapas.
Mumpung pintu bagi turis asing ditutup, seharusnya bisa dimanfaatkan pemerintah untuk mengupayakan turunnya angka kasus COVID-19 di Indonesia.
“Coba bisa enggak dalam durasi yang cepat ini angka penularan turun. Karena kalau enggak begitu, enggak akan bisa terkendali,” pungkas Trubus.
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Bayu Septianto