Menuju konten utama

Satgas Minta Sektor Pariwisata Paham Alasan Libur Panjang Dikurangi

Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito meminta pengusaha di sektor pariwisata bisa memahami alasan pengurangan liburan panjang akhir tahun.

Satgas Minta Sektor Pariwisata Paham Alasan Libur Panjang Dikurangi
Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito di Graha BNPB Jakarta, Minggu (5/4/2020). ANTARA/HO-Youtube BNPB Indonesia.

tirto.id - Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan pemerintah mendengar keluhan pengurangan libur panjang dari sektor pariwisata. Namun, pemerintah mengingatkan kalau mereka ingin agar pandemi COVID-19 terkendali dan situasi tidak memburuk.

"Satgas memahami kondisi pelaku usaha di sektor pariwisata di tengah pandemi Covid-19 ini terutama mendekati akhir tahun. Namun demikian, perlu diketahui bahwa peningkatan kasus positif yang tidak terkendali juga dapat berdampak buruk terhadap kelangsungan kegiatan usaha di berbagai sektor termasuk sektor pariwisata," kata Wiku dalam konferensi pers daring dari Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (27/11/2020).

Wiku meminta masyarakat paham bahwa keputusan yang diambil pemerintah dalam rangka menjaga keselamatan rakyat di tengah pandemi COVID. Ia mengajak masyarakat belajar dari pengalaman libur panjang seperti Idul Fitri, Hari Kemerdekaan hingga libur Oktober-November yang memicu kenaikan kasus.

Hingga saat ini, pemerintah masih mengkaji keputusan pengurangan libur panjang. Namun, Wiku menekankan kalau segala kebijakan yang diambil akan meminimalisir dampak penyebaran COVID-19, tetapi juga mempertimbangkan dampak lain seperti dampak ke sektor pariwisata.

"Kami mohon pengertian dari seluruh pihak agar kondisi aman dari Covid-19 betul-betul dapat terjaga meskipun nanti kita akan melalui libur akhir tahun ini," kata Wiku.

Sebagai catatan, pemerintah sebelumnya mengubah ketentuan libur panjang pada Hari Raya Idul Fitri dan Cuti Bersama pada tahun 2020 akibat pandemi COVID-19. Pemerintah menggeser cuti bersama Hari Raya Idul Fitri dari 26-29 Mei 2020 menjadi 28-31 Desember 2020.

Perubahan tersebut berdasarkan perubahan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 174 Tahun 2020, Nomor 01 Tahun 2020 dan Nomor 01 Tahun 2020. Namun, Presiden Jokowi memberi sinyal agar liburan panjang dikurangi.

"Yang berkaitan dengan masalah libur cuti bersama akhir tahun termasuk libur pengganti cuti bersama hari raya Idul Fitri, bapak Presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan," kata Menko PMK Muhadjir Effendy usai rapat di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.

Sikap pemerintah direspons negatif oleh pengusaha pariwisata. Sekretaris Jendral Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran mengaku “kecewa" dengan kebijakan ini. Masa liburan akhir tahun semestinya jadi kesempatan sektor pariwisata bernafas, sebelum pada awal Januari-Maret akan kembali sepi.

“Kenaikan okupansi saat masa libur ada yang 80 persen, 90 persen. Libur itu bantu kami menambah daya tahan perusahaan," katanya kepada reporter Tirto, Selasa (24/11/2020).

Baca juga artikel terkait PANDEMI COVID-19 atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Bisnis
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri