Menuju konten utama

Tagih Janji Papua Merdeka, FRI-WP Gelar Aksi di Kedubes Belanda

FRI-WP dan Aliansi Masyarakat Papua menagih janji kemerdekaan kepada pemerintah Belanda dengan menggelar aksi massa di depan Kedutaan Besar Belanda, hari ini.

Tagih Janji Papua Merdeka, FRI-WP Gelar Aksi di Kedubes Belanda
Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) dan Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) menggelar aksi di depan Kedubes Belanda, Kuningan, Jakarta, Senin (1/7/2019). tirto.id/Adrian pratama taher

tirto.id - Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) serta Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) menggelar aksi di depan Kedubes Belanda, Kuningan, Jakarta, Senin (1/7/2019).

Massa menuntut pemerintah Belanda memberikan kemerdekaan kepada warga Papua.

Berdasarkan pantauan Tirto hingga pukul 12.00 WIB, beberapa massa terlihat membawa spanduk bertuliskan "1 Juli: Hari Proklamasi West Papua. Menuntut Janji Dekolonisasi atas Rakyat West Papua". Massa terlihat berorasi di depan kantor Kedubes Belanda.

Sekretaris Umum 2 AMP Albert Mungguar mengatakan, aksi di depan Kedubes Belanda sebagai upaya masyarakat Papua menagih janji kemerdekaan. Sebab, pemerintah Belanda sudah berjanji memberikan kemerdekaan lewat dekolonisasi di masa lampau.

"Kita menagih janji ke Belanda untuk dekolonisasi yang sempat dijanjikan Belanda pada saat itu," kata Mungguar di lokasi aksi, Jakarta, Senin (1/7/2019).

Mungguar mengatakan, 1 Juli merupakan hari kemerdekaan Papua Barat. Papua dinyatakan sudah merdeka dan diproklamirkan di Markas Victoria.

Namun, dunia justru mengakui hasil Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) 1969 yang menyatakan Papua menjadi bagian Indonesia. Pepera pun dipersoalkan karena pemilihannya tidak demokratis.

"Pada saat dilakukan Pepera, rakyat Papua lebih dari 8 juta orang tidak memilih. Yang memilih hanya 1 juta orang, pada saat itu mereka melakukan pemilihan di atas ancaman militer Indonesia dan juga iming-iming akan diberikan supermie, sarden dan lain-lain. Maka itu hari ini kami peringati hari proklamasi kemerdekaan Papua Barat," ujarnya.

Menurut Mungguar, aksi tidak hanya di Kedubes Belanda, tetapi juga di Surabaya, Bandung, dan Ambon. Tetapi, di Surabaya dihalangi oleh ormas dan belum terlaksana.

"Di Surabaya kami diadang di asrama Papua, sampai sekarang masih diadang ormas dan beberapa militer di asrama Surabaya. Di makassar aksi kami pun diteror dan diintervensi oleh Pemuda Pancasila dan ormas di kota Makassar untuk tidak melakukan aksi hari ini," terangnyaa.

Selain menagih janji dekolonisasi, massa juga mendesak pemerintah menarik personel TNI-Polri yang sedang melakukan operasi besar-besaran.

Sampai saat ini masyarakat sipil di Nduga masih mengungsi di Wamena dan beberapa tempat, karenanya massa juga menuntut penutupan perusahaan asing seperti PT Freeport serta pemberhentian perampasan tanah adat di Merauke demi kepentingan penanaman sawit.

Juru Bicara FRI-WP Surya Anta mengatakan, aksi kali ini merespons dua poin. Pertama adalah janji pemerintah Belanda untuk dekolonisasi West Papua kemudian merespons Pepera 1969.

FRI-WP menuntut janji pemerintah Belanda yang ingin memberikan kemerdekaan 10 tahun setelah Maret 1961. West Papua pun sudah didaftarkan sebagai 1 dari 24 wilayah koloni Belanda yang akan dibebaskan bersama Indonesia dengan nama Hindia Belanda.

Namun, Belanda justru bernegosiasi dengan Indonesia lewat bantuan Pemerintah Amerika menjadikan Papua sebagai perwalian Indonesia hingga akhirnya Pepera 1969 menyatakan Papua masuk Indonesia.

"Artinya ada 2 ilegalitas di situ, ilegalitas pertama adalah West Papua didaftarkan, tapi pertemuan antara penjajah lama dan fasilitator Amerika dengan penjajah baru yaitu Indonesia tanpa melibatkan orang Papua. Ilegalitas kedua adalah terselenggaranya Pepera yang tidak one person one vote," kata Surya.

"Nah di tengah-tengah dua ilegalitas tersebut, ada ilegalitas lain yaitu April 1967 ada kontra karya Freeport di mana Indonesia belum punya hak legal karena Indonesia adalah wali, belum resmi masuk ke negara secara demokratis," tambahnya.

Senada dengan AMP, pihaknya juga menagih janji kepada pemerintah Belanda agar memenuhi janji dekolonisasi. Menurut AMP dan FRI-WP, West Papua berhak menentukan nasibnya sendiri, harus ada kebebasan berekspresi, menyuarakan pendapat, berkumpul, di West Papua.

Kemudian, keduanya pun meminta perlakukan sama terhadap warga Papua seperti warga Jakarta, serta meminta jurnalis nasional dan internasional bisa mengakses informasi ke Papua, dan orang bebas mengakses informasi dari jurnalis.

Baca juga artikel terkait GERAKAN PAPUA MERDEKA atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno