Menuju konten utama

Sylviana Murni Siap Penuhi Panggilan Bareskrim Hari Ini

Terkait kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial Pemprov DKI, Sylviana Murni berjanji akan memenuhi panggilan Bareskrim Polri sebagai saksi pada hari ini, Jumat (20/1/2017).

Sylviana Murni Siap Penuhi Panggilan Bareskrim Hari Ini
Calon Gubernur Sylviana Murni menghadiri acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Majlis Ta'lim Nurul Fajri, Jalan Perdatam Terusan, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, (19/1). Tirto.id/Andriansyah.

tirto.id - Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut satu, Sylviana Murni berjanji akan memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tipikor Bareskrim Polri sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan dana bantuan sosial Pemprov DKI di Kwartir Daerah Gerakan Pramuka DKI Tahun 2014 dan 2015.

Sylviana dijadwalkan diperiksa Bareskrim Polri pada Jumat (20/1) pukul 09.00 WIB di kantor Dittipidkor Bareskrim Polri, Gedung Ombudsman, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Insya Allah saya sebagai warga negara yang baik pasti mengerti betul dan saya akan siap mengikuti aturan dan saya sangat koordinatif soal itu," kata Sylviana di Jakarta, Kamis (19/1/2017).

Ia pun menyatakan baik dirinya maupun Agus Harimurti Yudhoyono merupakan orang yang taat hukum.

"Kami akan ikuti aturan-aturan hukum, kalau dipanggil ya dijalanin, saya punya komitmen bahwa saya akan mengikuti aturan, pokoknya saya siap," ucap Sylviana.

Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan mantan Walikota Jakarta Pusat Sylviana Murni sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana bantuan sosial Pemprov DKI di Kwartir Daerah Gerakan Pramuka DKI Tahun 2014 dan 2015.

"Benar (penjadwalan pemeriksaan)," ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Pol Erwanto Kurniadi saat dikonfirmasi pada Rabu (18/1/2017) malam.

Pihaknya pun menjadwalkan pemeriksaan Sylviana di Kantor Dittipikor Bareskrim Polri pada Jumat (20/1) untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Menurut dia, pemanggilan pemeriksaan Sylviana sesuai Nomor: 8/PK-86/I/2017/Tipidkor tanggal 18 Januari 2017 perihal permintaan keterangan dan dokumen yang ditandatangani oleh Direktur Tindak Pidana Korupsi Polri Brigjen Akhmad Wiyagus.

Bareskrim sendiri mulai menyelidiki kasus ini sejak awal Januari 2017 berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sprin.lidik/04/I/2017/Tipidkor tanggal 6 Januari 2017 sesuai Laporan Informasi Nomor: LI/46/XI/2016/Tipidkor tanggal 24 November 2016.

Baca juga artikel terkait SYLVIANA MURNI atau tulisan lainnya dari Maya Saputri

tirto.id - Hukum
Reporter: Maya Saputri
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri