Menuju konten utama

SYL Beri Uang Saku Hingga Bayar Cicilan Apartemen Nayunda

SYL pernah memberikan uang, kalung, hingga tas Balenciaga untuk Nayunda.

SYL Beri Uang Saku Hingga Bayar Cicilan Apartemen Nayunda
Penyanyi Nayunda Nabila berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/5/2024). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/aww.

tirto.id - Biduan, Nayunda Nabila , menghadiri sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan oleh mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2024).

Dalam persidangan terungkap Nayunda sering menerima uang dari SYL yang diduga berasal dari Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Biro Umum.

Awalnya, Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh, bertanya terkait fasilitas atau berapa jumlah uang yang diterima Nayunda. Kemudian, Nayunda mengakui pernah meminta kepada SYL untuk melunasi cicilan apartemennya.

"Apakah saudara tahu uang cicilan itu dari uang pribadi pak menteri atau uang kementerian?" tanya Rianto.

Nayunda pun yakin uang yang diberikan dari kocek pribadi SYL. Namun, dia tidak menyebutkan berapa nominalnya.

"Setahu saya uang pribadi pak, karena memberikannya langsung pas minta tolong itu," kata Nayunda.

Rianto pun mengakui tidak mempermasalahkan hal tersebut. Tetapi dia menjelaskan jika uang yang diberikan terbukti uang negara itu menjadi masalah. Sementara itu Rianto enggan bertanya jumlah yang diserahkan SYL kepada Nayunda.

Tidak cukup sampai disitu, Rianto juga mencecar pertanyaan kepada Nayunda terkait pemberian duit dari SYL melalui Hatta. Nayunda mengakui pernah diberikan uang honor bernyanyi sebesar Rp20 juta. Duit tersebut diklaim merupakan uang pribadi atas nama Hatta.

Kemudian, Nayunda juga mengakui pernah diberikan uang oleh Sekjen Kementan, Kasdi Subagiyono, senilai Rp20-25 juta. Padahal, Nayunda mengeklaim tidak pernah memintanya.

Biduan itu juga mengaku tidak menanyakan atas kepentingan apa Kasdi mentransfer itu. Dia mengaku dengan senang hati menerimanya.

"Pak Kasdi Subagiyono, sekjen watu itu ya, memberikan uang ke saudara, saudara minta atau memberikan ikhlas ke saudara atau ada perjanjian?" tanya Rianto.

"Enggak ada sih pak [perjanjian]," jawab Nayunda.

"Jadi kenapa diberikan uang yang begitu besar ke saudara?" tanya hakim.

"Tiba-tiba saja dikirim bukti transferan, terus saya bilang makasih-makasih pak Kasdi, gitu. Terus katanya makasih sama bapak (SYL). Terus ya udah makasih pak (SYL)," ungkap Nayunda.

Tidak hanya uang, Nayunda juga mengakui menerima tas Balenciaga hitam. Tas tersebut diberikan SYL melalui Hatta.

Lalu, Rianto kembali mencecar terkait barang apa lagi yang diberikan SYL kepada Nayunda. Kemudian, Nayunda mengakui SYL pernah memberikan kalung. Lagi-lagi melalui perantara Hatta

"Itu jadi sekalian yang mulia, jadi di tas itu ada, di paper bag itu ada kalungnya juga, begitu," ucap Nayunda.

"Oh kalung emas diserahkan oleh M. Hatta?" tanya Rianto.

"Iya," jawab Nayunda

Tetapi sayang, kalung tersebut dijual Nayunda. Hal itu terungkap saat Nayunda dicecar oleh jaksa KPK.

"Kalung sudah dijual karena enggak dipakai," ungkap Nayunda.

Baca juga artikel terkait SIDANG KASUS SYL atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash news
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Intan Umbari Prihatin