Menuju konten utama

Syarat Vaksinasi Booster COVID-19 yang Dimulai 12 Januari 2022

Vaksinasi booster COVID-19 diberikan pada orang berusia 18 tahun ke atas & daerah yang sudah sudah memenuhi 70% suntikan ke-1 & 60% suntikan ke-2.

Syarat Vaksinasi Booster COVID-19 yang Dimulai 12 Januari 2022
Menteri Kesehatan Budi Gunadi. foto/Lukas/Biro Setpres

tirto.id - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan program vaksinasi booster COVID-19 akan dimulai pada 12 Januari 2022. Sasarannya yakni orang dewasa minimal berumur 18 tahun.

"Program vaksinasi booster sudah diputuskan oleh Bapak Presiden akan jalan tanggal 12 Januari ini diberikan ke golongan dewasa di atas 18 tahun sesuai dengan rekomendasi WHO," kata Budi usai rapat terbatas evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (3/1/2022).

Budi menuturkan, pelaksanaan vaksinasi booster COVID-19 di daerah hanya dibolehkan jika kabupaten atau kota sudah memenuhi kriteria setidaknya 70 persen warga sudah menjalani dosis vaksin tahap 1 dan 60 persen sudah masuk tahap dosis kedua.

"Jadi sampai sekarang ada 244 kabupaten kota yang sudah memenuhi kriteria tersebut," kata Budi.

Budi menambahkan syarat penerima booster tidak hanya dewasa, tetapi juga harus berjarak enam bulan dari dosis kedua. Pemerintah memprediksi ada sekitar 21 juta orang yang jadi sasaran pada Januari 2022, sementara pelaksanaan vaksinasi diperkirakan butuh 230 juta dosis vaksin COVID-19.

Saat ini, kata Budi, Indonesia baru mengamankan sekitar 113 juta dosis. Namun Indonesia mendapat kabar baik soal Moderna sebagai vaksin booster COVID-19. Kini pemerintah tengah mengkaji soal informasi tersebut.

"Nanti hasilnya akan keluar sesudah laporan dari tim profesor-profesor di ITAGI menyampaikan hasilnya tanggal 10 Januari," pungkas Budi.

Baca juga artikel terkait VAKSINASI BOOSTER atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Bayu Septianto