Menuju konten utama

Syarat dan Tata Cara Pendaftaran CPNS 2018 untuk BNN

BNN membuka lowongan CPNS untuk 220 formasi di 12 jabatan.

Syarat dan Tata Cara Pendaftaran CPNS 2018 untuk BNN
Suasana Pencetakan kartu ujian Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). FOTO/bbtppi.kemenperin.go.id

tirto.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) membuka lowongan CPNS 2018 pada Rabu (19/9/2018). Penerimaan CPNS ini merupakan seleksi nasional yang dilakukan secara serentak.

Dalam pendaftaran kali ini, BNN membuka lowongan untuk 220 formasi yang akan ditempatkan di 12 jabatan. Waktu pendaftaran dilakukan mulai tanggal 26 September hingga 7 Oktober 2018. Pendaftaran dilakukan secara online di https://sscn.bkn.go.id.

Selain itu, setiap pelamar hanya boleh diperkenankan mendaftar pada satu formasi jabatan sesuai dengan kualifikasi pendidikannya.

Berikut persyaratan khusus untuk tes CPNS di BNN:

Persyaratan Khusus

1. Persyaratan Usia:

  • Untuk Formasi Jabatan Pelatih/Pawang Hewan (Anjing Pelacak) berusia minimal18 (delapan belas) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat mendaftar.
  • Untuk Formasi Jabatan Psikolog Klinis berusia minimal 22 (dua puluh dua) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat mendaftar.
  • Untuk Formasi Jabatan Dokter Umum berusia minimal 22 (dua puluh dua) tahun dan maksimal 30 (tiga puluh) tahun pada saat mendaftar.
  • Untuk Formasi Jabatan Pengolah Data lntelijen, Penyidik BNN, Penyuluh Narkoba, Analis lntelijen, Auditor Terampil, Peneliti Ahli Pertama, Pengelola Teknologi lnformasi, Analis Laboratorium dan Pengelola Laboratorium berusia minimal 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 30 (tiga puluh) tahun pada saat mendaftar.
2. Calon pelamar merupakan lulusan dari Sekolah Menengah Atas (SMA)/sederajat yang sudah terdaftar di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan/atau Kementerian Agama, dan lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri dan/atau Program Studi yang terakreditasi dalam Badan-Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Negeri (BAN-PT) pada saat kelulusan.

3. Calon Pelamar dari lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dapat mendaftar setelah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusan yang setara dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.

4. Persyaratan nilai:

lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) :

  • Pendidikan Diploma-III dengan IPK minimal 2,50 dalam skala 4.
  • Pendidikan Sarjana/Profesi dengan IPK minimal 2,75 dalam skala 4. Pendidikan SLTA/Sederajat:
  • Nilai ljazah/STTB minimal 7 pada masing-masing mata pelajaran.
5. Persyaratan Fisik untuk seluruh pelamar: Tidak Buta Wama

  • Untuk pelamar formasi Penyidik BNN dan Pelatih/Pawang Hewan (Anjing Pelacak):
  • Laki-laki tinggi badan minimal 163 cm.
  • Perempuan tinggi badan minimal 155 cm.
  • Pengukuran dilakukan oleh panitia di lokasi SKD, sebelum tes dimulai. Pelamar yang tidak memenuhi syarat minimal tinggi badan tidak diikutkan dalam SKD.
Tata Cara Pendaftaran

1. Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif untuk mengikuti proses pengadaan CPNS BNN;

2. Pelamar harus melakukan pendaftaran secara online di portal https://sscn.bkn.go.id dan mengikuti tata cara pendaftaran di portal pendaftaran;

3. Pada saat pendaftaran secara online, pelamar harus membaca dengan cermat petunjuk pendaftaran online dengan menyiapkan dokumen sebagai berikut:

  • Pas Foto hitam putih;
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil);
  • ljazah asli; (Surat Keterangan Lulus tidak berlaku)
  • Transkrip nilai asli;
  • Bagi Pelamar lulusan Diploma-I11/Sarjana/Profesi Perguruan Tinggi Dalam Negeri menyiapkan Sertifikat Akreditasi Perguruan Tinggi dan/atau Program Studi yang dikeluarkan oleh BAN-PT pada saat yang bersangkutan lulus;
  • Bagi Pelamar Formasi Putra/putri lulusan terbaik (cumlaude) menyiapkan Sertifikat Akreditasi Perguruan Tinggi dan Program Studi yang dikeluarkan oleh BAN-PT pada saat yang bersangkutan lulus;
  • Bagi Pelamar lulusan Diploma-I11/Sarjana/Profesi Perguruan Tinggi luar Negeri menyiapkan surat penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusan yang setara dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi;
  • Bagi Pelamar Formasi Putra/Putri Papua dan Papua Barat menyiapkan akta kelahiran dan/atau surat keterangan lahir yang bersangkutan serta surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku;
  • Bagi Pelamar Formasi Disabilitas menyiapkan Surat Keterangan Disabilitas Tuna Daksa pada salah satu kaki dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah;
  • Surat Pemyataan bersedia ditempatkan di seluruh unit kerja di BNN dan bersedia mengabdi di BNN dengan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun sekurang-kurangnya selama 10 (sepuluh) tahun sejak TMT PNS bermeterai Rp 6.000,-.

6. Batas waktu pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan pelamaran dimulai pada tanggal 26 September 2018 sampai dengan 7 Oktober 2018 (ditutup pukul 23.59 WIB).

7. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mencetak kartu peserta ujian secara online dimulai pada tanggal 17 Oktober 2018 s.d.18 Oktober 2018.

Untuk informasi terkait syarat, ketentuan, jadwal pendaftaran, tahapan seleksi, dan cara pendaftaran CPNS di Badan Narkotika Nasional (BNN) dapat dilihat lebih lanjut melalui laman berikut (Link).

Baca juga artikel terkait CPNS 2018 atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto