Menuju konten utama

Syarat dan Cara Pendaftaran Mudik Gratis Kemenhub 2019

Pendaftaran mudik gratis Kemenhub sudah bisa dilakukan hari ini, Rabu (20/3/2019).

Syarat dan Cara Pendaftaran Mudik Gratis Kemenhub 2019
Ilustrasi. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melepas pemudik motor yang menggunakan kapal tol laut di Pelabuhan Tanjung Priok untuk menuju kembali ke rumahnya di Jakarta, Rabu (20/6/2018). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Pendaftaran mudik gratis yang diselenggarakan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub), sudah mulai dibuka hari ini, Rabu (20/3/2019).

Bagi para pemudik yang ingin mengikuti program mudik gratis tersebut, bisa mengajukan pendaftaran melalui situs mudik gratis Dinas Perhubungan di beberapa daerah masing-masing.

Pemudik yang menggunakan sepeda motor diwajibkan melampirkan STNK dan berlaku untuk 1 keluarga untuk satu motor.

"Satu pendaftar dan yang bisa titip motor punya kuota dua orang untuk diangkut bus mudik gratis," kata dia.

Untuk memfasilitasi mudik gratis 2019 ini, Kemenhub mengaku telah menyediakan anggaran Rp34 miliar, naik dibandingkan tahun lalu.

"Kalau tahun kemarin yang mencapai Rp27,6 miliar, tahun ini naik Rp7 miliar, jadi tahun ini Rp34 miliar," kata dia.

Berikut adalah syarat dan cara pendaftaran mudik Gratis Kemenhub 2019.

Pendaftaran Mudik Gratis Moda Bus 2019

  • Pendaftaran Mudik Bus secara online mulai tanggal 20 Maret 2019;
  • Pendaftaran akan ditutup apabila kuota telah terpenuhi;
  • Syarat pendaftaran: Kartu Keluarga, KTP dan STNK (bagi yang membawa Sepeda Motor);
  • Daftarkan diri anda segera pada tautan berikut ini: mudik gratis bus
Pendaftaran Mudik Gratis Moda Kereta Api 2019

  • Pendaftaran Motor secara online mulai tanggal 12 Maret 2019 untuk pengangkutan motor arus mudik pada tanggal 27 Mei-2 Juni 2019 dan arus balik pada tanggal 8-13 Juni 2019;
  • Pendaftaran akan ditutup apabila kuota telah terpenuhi;
  • Daftarkan diri anda segera pada tautan berikut ini: mudik gratis KA
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi menjelaskan jumlah kota tujuan untuk program mudik gratis 2019 bertambah dibandingkan tahun lalu.

Jika di tahun lalu hanya tersedia 32 kota tujuan, di tahun ini Kementerian Perhubungan menambah kota tujuan menjadi 40.

Kota-kota tujuan tersebar mulai dari Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur serta beberapa kota di Sumatera seperti Lampung dan Palembang.

"Fokus kami kepada para pemudik yang menggunakan kendaraan sepeda motor supaya bisa ikut program mudik gratis," kata Budi di kantor Kementerian Perhubungan, Selasa (19/3/2019).

Ia juga menjelaskan, fasilitas untuk angkutan truk motor juga ditambah dari 70 truk pada 2018, menjadi 100 truk pengangkut tahun ini. Dengan jumlah itu, diperkirakan sebanyak 3.500 sepeda motor milik pemudik bisa diangkut.

Ia menjelaskan, di tahun lalu, realisasi pemudik yang memanfaatkan program mudikgratis mencapai 44.041 orang pemudik.

Untuk mengakomodasi jumlah pemudik tersebut, Kemenhub telah menyiapkan sebanyak 1.200 bus. Jumlah bus tersebut juga bertambah dari realisasi tahun 2018 yang hanya ada sebanyak 1.073 bus.

Untuk informasi lebih lanjut terkait rute atau tujuan perjalanan masing-masing moda (KA dan bus), bisa dilihat melalui tautan berikut: mudik gratis Kemenhub.

Baca juga artikel terkait MUDIK GRATIS 2019 atau tulisan lainnya dari Yandri Daniel Damaledo

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Yandri Daniel Damaledo
Editor: Agung DH