Menuju konten utama
Cara Daftar Ulang SNBP 2023

Syarat Daftar Ulang Undip SNBP 2023, Cara, Jadwal: Apakah Bayar?

Syarat daftar ulang Undip SNBP 2023, cara registrasi, dan jadwalnya. Apakah daftar ulang Undip bayar?

Syarat Daftar Ulang Undip SNBP 2023, Cara, Jadwal: Apakah Bayar?
Ilustrasi SNPMB. foto/IStockphoto

tirto.id - Syarat daftar ulang Undip (Universitas Diponegoro) untuk mahasiswa baru jalur SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi) 2023 telah diumumkan. Cara registrasi ulangnya adalah dengan login ke situs resmi kampus terkait dan mengunggah beberapa berkas. Lantas, kapan jadwal terakhir daftar ulang dan apakah ada biaya yang harus dibayar?

Undip menjadi salah satu dari 20 perguruan tinggi negeri (PTN) yang menerima peserta terbanyak dalam seleksi jalur SNBP yakni 2.817 mahasiswa. Setelah dinyatakan lulus, calon mahasiswa baru harus melakukan daftar ulang.

Jadwal registrasi ulang calon mahasiswa baru Undip 2023 berlangsung mulai 30 Maret hingga 9 April 2023. Proses pendaftaran ulang dilakukan secara online melalui laman https://regonline.undip.ac.id/. Setelah itu, mereka diarahkan untuk login menggunakan nomor peserta dan password berupa tanggal lahir dengan urutan hari-bulan-tahun.

Setelah berhasil login, peserta mengisi formulir secara lengkap dan mengunggah beberapa dokumen persyaratan. Namun sebelum melakukan unggah berkas, para peserta harus membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu.

Pemeriksaan kesehatan tersebut dilakukan di Rumah Sakit Nasional Diponegoro (RSND), dengan rincian: tes fisik, tes bebas narkoba, tes bebas buta warna, dan tes psikometri (bagi program studi yang mensyaratkan).

Syarat Dokumen Daftar Ulang Undip Jalur SNBP 2023

Dokumen persyaratan yang harus diunggah dalam proses pendaftaran ulang secara online meliputi:

  1. Berkas UKT (Bagi yang memilih UKT selain Golongan VIII)
  2. Rapor
  3. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) atau Surat Keterangan Kependudukan Pengganti KTP
  4. Berkas Registrasi
  5. Foto (untuk KTM Sementara)
Penjelasan lebih lengkap mengenai ketentuan dan jenis yang diunggah dapat diakses melalui laman pmb.undip.ac.id pada bagian unggah berkas.

Mekanisme Registrasi Online SNBP Undip 2023

Mengutip dari surat pengumuman di situs resmi PMB Universitas Diponegoro, berikut ini rincian terkait dengan mekanisme registrasi online SNBP Undip tahun 2023:

  1. Mengisi data pribadi, data orang tua/ wali, data pendidikan, dan data prestasi.
  2. Menentukan besaran UKT per semester pada menu Pilihan UKT. Calon mahasiswa baru diwajibkan memilih salah satu pilihan UKT: Golongan VIII atau Golongan Lainnya (selain VIII).

    a. Sebelum menentukan pilihan UKT, calon mahasiswa sebaiknya mengetahui dan memahami ketentuan terkait besaran UKT jalur SNBP Undip tahun akademik 2023/2024.

    b. Calon mahasiswa baru jalur SNBP tidak dibebani biaya Sumbangan Pendidikan Institusi (SPI), yang serupa dengan Uang Pangkal.

    c. Calon mahasiswa baru yang memilih UKT Golongan Lainnya (selain Golongan VIII), wajib mengunggah berkas UKT.

    d. Besaran UKT yang harus dibayarkan oleh mahasiswa yang memilih UKT Golongan Lainnya (selain Golongan VIII) dapat dilihat pada menu Pengumuman UKT, yang baru bisa diakses mulai tanggal 13 April 2023 di laman https://regonline.undip.ac.id/

  3. Mencetak dan menandatangani Form Registrasi Online dan Pernyataan Kesanggupan yang diunduh dari menu Cetak Formulir & KTM.

Biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) Undip Jalur SNBP 2023

Setelah mencetak dan menandatangani formulir registrasi online, selanjutnya para peserta melakukan pembayaran UKT dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Pembayaran UKT bagi mahasiswa yang memilih:

    a. UKT Golongan VIII: 30 Maret sampai 5 Mei 2023

    b. UKT Golongan Lainnya: 14 April sampai 5 Mei 2023

  2. Calon mahasiswa peserta KIP-Kuliah pada semester 1 tidak membayar UKT terlebih dahulu. Sebagai tindak lanjut dari hal tersebut, calon mahasiswa peserta KIP-Kuliah wajib mengikuti mekanisme seleksi beasiswa. Apabila dalam proses penetapan KIP-Kuliah, peserta dinyatakan tidak lolos seleksi, maka peserta KIP-Kuliah diwajibkan membayar UKT yang besarannya akan ditetapkan kemudian.
  3. Melakukan pembayaran UKT sesuai dengan mekanisme pembayaran yang telah ditentukan.
  4. Biaya UKT yang sudah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apapun. Sebagai catatan, mohon mempertimbangkan dengan baik sebelum membayar UKT.

Baca juga artikel terkait SNBP 2023 atau tulisan lainnya dari Ririn Margiyanti

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Ririn Margiyanti
Penulis: Ririn Margiyanti
Editor: Muhammad Fadli Nasrudin Alkof