Pengumuman status penerima KIP-Kuliah SNBP 2024 akan dilakukan setelah calon mahasiswa melakukan pendaftaran ulang di perguruan tinggi yang bersangkutan.
Cara pemilihan jurusan atau program studi (prodi) perlu dipahami siswa yang mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2024. Ini penjelasannya.