tirto.id - Salah satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang sudah merilis jadwal daftar ulang bagi siswa yang lulus jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) yaitu Institut Teknologi Kalimantan (ITK).
Jadwal daftar ulang SNBP ITK telah dibuka sejak 29 Maret 2023 dan bakal ditutup pada 9 April 2023. Registrasi ulang ini dibuka melalui portal https://pmb.itk.ac.id/. Siswa dapat login menggunakan usename dan password: nomor pendaftaran SNBP.
Kelengkapan Dokumen Daftar Ulang ITK 2023
Dalam pengumuman nomor 293/IT10/AK.08/2023 tentang Daftar Ulang Mahasiswa Baru jalur seleksi SNBP 2023, yang dikeluarkan oleh ITK menyebutkan berbagai kelengkapan dokumen untuk melakukan daftar ulang. Adapun kelengkapan dokumennya sebagai berikut:
- Kartu peserta SNBP 2023
- Pas foto berwarna, background merah, terbaru, formal (wajah menghadap kamera) dengan Ukuran 4 x 6 cm
- Kartu keluarga
- Identitas diri (Kartu Pelajar/KTP) asli)
- Raport dari semester 1-5
- Asuransi Kesehatan
- Akta Kelahiran
- Surat Pernyataan Biaya Pendidikan bermaterai
- Surat Pernyataan mahasiswa baru bermaterai
- Surat Keterangan bermaterai penghasilan orang tua dan/atau wali 3 bulan terakhir (untuk non karyawan) atau oleh bendahara gaji (berupa slip gaji, untuk karyawan institusi dan swasta) (template surat keterangan tersedia — template bagi yang tidak memiliki slip gaji)
- Deskripsi diri calon mahasiswa baru (template tersedia)
- Surat Keterangan ada/tidak penghasilan lain di luar yang tercantum pada butir 10 (sepuluh) dan disahkan oleh RT /kelurahan/desa. *(template tersedia)
- Bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun terakhir seluruh tana atau
- Rekening listrik dan air 1 bulan terakhir
- Bukti pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) seluruh Kendaraan bermotor (roda dua dan roda empat) yang dimiliki
- Surat keterangan RT atas jumlah kepemilikan rumah, motor, mobil, dan lahan pertanian atau perkebunan *(template tersedia)
- Kartu Tanda Mahasiswa (KTM)/kartu pelajar/surat keterangan aktif studi apabila orang tua/wali memiliki tanggungan lain yang sedang menempuh pendidikan (sebagai bukti tanggungan anak)
- Foto rumah bagian depan, ruang tamu, ruang keluarga, kamar mandi, kamar tidur dengan jelas dan menyeluruh
- Surat Keterangan Kematian (jika orangtua telah meninggal)
- Kartu Peserta KIP
Dari syarat di atas, silahkan siapkan syarat sesuai dengan kategori uang kuliah tunggal (UKT) sebagai berikut:
Kategori A:
Calon mahasiswa wajib mengisi biodata dan mengunggah seluruh dokumen atau berkas yang tercantum pada nomor 1-11.
Kategori B:
Calon mahasiswa wajib mengisi biodata dan mengunggah seluruh dokumen atau berkas nomor 1-19.
Kategori C:
Kategori untuk calon mahasiswa yang memegang KIP Kuliah. Calon mahasiswa wajib mengisi biodata dan mengunggah seluruh dokumen atau berkas yang tercantum pada nomor 1-20.
Penulis: Sulthoni
Editor: Yantina Debora