Menuju konten utama

Syarat Daftar Ulang UNM 2023 SNBP, Jadwal, dan Alur Registrasi

Daftar ulang UNM SNBP 2023 mulai dari pengisian data pada 30 Maret-6 April. Berikut syarat daftar ulang UNM 2023 SNBP, jadwal, dan alurnya.

Syarat Daftar Ulang UNM 2023 SNBP, Jadwal, dan Alur Registrasi
Universitas negeri makassar

tirto.id - Daftar ulang UNM Makassar untuk mahasiswa baru dari jalur SNBP dibuka mulai 30 Maret 2023. Di proses daftar ulang UNM, alur dimulai dengan pengisian data penentu UKT dan biodata mahasiswa.

Dengan jadwal selama 30 Maret sampai 6 April 2023, mahasiswa baru UNM dari jalur SNBP harus mengisi data pendukung untuk penentuan besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan biodata secara online.

Nilai UKT yang mesti dibayar oleh setiap mahasiswa baru Universitas Negeri Makassar (UNM) dari jalur SNBP 2023 akan diumumkan pada 11 April 2023.

Bagi calon mahasiswa yang merasa keberatan dengan beban UKT tanggungannya bisa mengajukan sanggahan pada tanggal 14 April 2023. Hasil sanggah akan diumumkan 4 hari kemudian.

Tahap berikutnya dalam daftar ulang UNM jalur SNBP 2023 ialah pembayaran UKT semester awal atau semester pertama oleh mahasiswa baru yang dijadwalkan pada 13 – 28 April 2023. Setelah itu, registrasi Nomor Induk Mahasiswa (NIM) dibuka selama 13 April – 2 Mei 2023.

Berikut rincian jadwal daftar ulang SNBP UNM 2023:

  • Pengisian data UKT secara online: 30 Maret – 6 April 2023
  • Pengisian biodata diri mahasiswa: 30 Maret – 6 April 2023
  • Pengumuman UKT: 11 April 2023
  • Pendaftaran sanggah UKT: 14 April 2023
  • Pengumuman UKT hasil sanggah: 18 April 2023
  • Pembayaran UKT: 13 – 28 April 2023
  • Registrasi NIM secara online: 13 April – 2 Mei 2023

Syarat Daftar Ulang UNM 2023 SNBP

Peserta SNBP 2023 yang dinyatakan lolos seleksi masuk UNM harus memperhatikan beberapa hal berkaitan dengan syarat pendaftaran ulang.

Pemberkasan pertama yang dilakukan dalam rangkaian daftar ulang adalah pengisian data untuk keperluan penentuan UKT.

Calon mahasiswa baru diharuskan mengisi dan mengunggah data untuk penentuan UKT melalui laman simukt.unm/ac/id.

Adapun syarat dokumen yang harus dilengkapi adalah sebagai berikut:

1. Bukti pajak kendaraan roda 2

2. Bukti pajak mobil

3. Bukti pajak bumi dan bangunan (rumah, sawah, kebun, dan lainnya)

4. Slip atau bukti pembayaran PDAM

5. Slip pembayaran listrik/ bukti pembelian token listrik

6. Pembayaran telepon/ keterangan penggunaan pulsa HP

7. Slip gaji ayah dan atau ibu atau keterangan penghasilan dari pemerintah setempat

8. Kartu Keluarga

9. Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah

10. Kartu Tanda Peserta SNBP 2023

11. Surat Keterangan Lulus (SKL) atau Surat Keterangan Siswa Kelas XII yang memuat informasi jati diri dan foto berwarna terbaru yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah dan dibubuhi cap stempel yang sah

12. Kartu pendaftar KIP-Kuliah 2023 (bagi pendaftar KIP-Kuliah)

13. Foto rumah tampak depan (bagi pendaftar KIP-Kuliah)

14. Foto rumah tampak dalam (bagi pendaftar KIP-Kuliah)

15. Jika orang tua atau wali tidak memiliki motor, mobil, telepon/ HP, PDAM listrik, maka file yang diunggah diganti dengan Surat Pernyataan Tidak Memiliki (format ada di simukt.unm.ac.id).

Informasi selengkapnya dengan syarat dan cara daftar ulang UNM termuat dalam Pengumuman Nomor 2074/UN36/TU/2023 yang bisa dibaca melalui link ini.

Alur Registrasi Daftar Ulang SNBP UNM 2023

Sebagaimana jadwal daftar ulang di atas, alur registrasi UNM diawali dengan pengisian data dalam rangka penentuan UKT dan pengisian biodata diri.

Proses daftar ulang lantas beranjak pada agenda yang berkaitan dengan UKT, yakni pengumuman, pendaftaran sanggah, hingga pembayaran UKT.

Setelah itu, proses daftar ulang memasuki tahap registrasi Nomor Induk Mahasiswa (NIM) secara online dengan beberapa langkah berikut:

1. Calon mahasiswa yang telah membayar UKT di BNI, BSI, atau BRI melakukan registrasi Nomor Induk Mahasiswa (NIM) secara online di laman registrasi.unm.ac.id/mabaunm.

2. Registrasi dilakukan menggunakan nomor peserta SNBP 2023 dan tanggal lahir sebagai kode akses.

3. Setelah melengkapi data, calon mahasiswa mencetak Kartu Registrasi Nomor Induk Mahasiswa (NIM).

4. Bagi calon mahasiswa yang jadi pendaftar KIP-Kuliah, registrasi Nomor Induk Mahasiswa (NIM) dilakukan setelah pelaksanaan verifikasi oleh Tim Verifikasi dari UNM.

Baca juga artikel terkait SNBP 2023 atau tulisan lainnya dari Nurul Azizah

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Nurul Azizah
Penulis: Nurul Azizah
Editor: Addi M Idhom