Menuju konten utama

Prosedur Daftar Ulang POLINEMA, Syarat dan Jadwal Bayar UKT

Informasi daftar ulang SNBP Politeknik Negeri Malang (POLINEMA) 2023 mulai dari jadwal, syarat dan jadwal UKT.

Prosedur Daftar Ulang POLINEMA, Syarat dan Jadwal Bayar UKT
Ilustrasi SNBP Polinema. foto/IStockphoto

tirto.id - Politeknik Negeri Malang (POLINEMA) mengumumkan siswa yang lulus Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) 2023 wajib melakukan daftar ulang atau registrasi ulang secara online.

Bagi peserta SNBP 2023 yang diterima di Politeknik Negeri Malang (Polinema), berikut adalah informasi resmi mengenai ketentuan, syarat, dan alur registrasi ulang bagi peserta yang lolos SNBP 2023 di Polinema. Registrasi ulang bagi peserta yang lolos SNBP 2023 di Polinema akan dilaksanakan secara online pada periode tanggal 3 April sampai 4 Mei 2023.

Daftar Ulang dan Syarat Polinema

Dilansir dari laman Polinema, Untuk calon mahasiswa baru dari jalur SNBP 2023 wajib daftar ulang secara online dengan jadwal sebagai berikut:

  • Membayar UKT pada Bank Mandiri/BRI/BNI/BTN: 3-13 April 2023
  • Pemberkasan Online: 4-14 April 2023
  • Cek hasil verifikasi dan NIM (Nomor Induk Mahasiswa): 3-4 Mei 2023

Prosedur daftar ulang SNBP 2023 di Polinema yaitu wajib membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) melalui Bank Mandiri/BRI/BTN/BNI seluruh Indonesia menggunakan Nomor Pendaftaran sebagai identitas pembayaran. Petunjuk pembayaran terdapat di website https://spmb.polinema.ac.id, jika pembayaran berhasil maka akan dikirim SMS/Email berisi PIN untuk login pada website daftar ulang.

Selanjutnya, buka laman https://spmb.polinema.ac.id, lalu pilih "Login Daftar Ulang". Masukkan Nomor Pendaftaran sebagai username dan PIN dari slip bukti pembayaran sebagai password. Untuk pemberkasan online dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Mengisi Menu Update Biodata:

  • Menggunakan huruf kapital;
  • Penulisan angka tidak menggunakan titik atau koma;
  • Data orang tua yang diinput menggunakan data orang tua kandung, jika orang tua meninggal, NIK menggunakan angka 0 (16 digit);
  • Klik "Simpan" setelah menginput semua data dengan lengkap benar.

2. Klik "Cetak" pada formulir berikut dengan ukuran Letter:

  • Form Surat Pernyataan Kesanggupan;
  • Form Surat Pernyataan Tidak Buta Warna hanya untuk Bidang Studi Rekayasa;
  • Form Surat Pernyataan Bebas Narkoba.

3. Unggah scan berkas-berkas berikut pada menu "Upload Form Daftar Ulang":

  • Form Surat Pernyataan Kesanggupan, ditandatangani di atas meterai 10 ribu
  • Form Surat Pernyataan Buta Warna, ditandatangani di atas meterai 10 ribu
  • Form Surat Pernyataan Bebas Narkoba, ditandatangani di atas meterai 10 ribu
  • Hasil Tes Buta Warna (untuk Bidang Studi Rekayasa) dari Puskesmas/Rumah Sakit/Klinik Mata dan tercantum nomor surat, nama terang, tanda tangan dokter, serta stempel.
  • Hasil Tes Bebas Narkoba dari Rumah Sakit dengan minimal 3 parameter dan tercantum nomor surat, nama terang, tanda tangan dokter, serta stempel (Hanya berlaku 2 minggu) dalam format pdf.
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Surat Izin Mengemudi (SIM)
  • Ijazah asli atau SKL SMA/SMK/MA
  • Kartu Keluarga
  • Akte Lahir
  • Bukti Pembayaran UKT
  • Semua file kecuali Hasil Tes Bebas Narkoba diunggah dalam format jpg/jpeg/png.

4. Mengunggah Foto Kartu Tanda Mahasiswa (KTM)

Ketentuan Foto KTM:

  • Ukuran 3x4 cm
  • Ukuran file foto maksimal 2 MB
  • Ukuran pixels minimal 354px X 472 px
  • Jenis foto jpg/jpeg
  • Nama file berupa Nomor Pendaftaran
  • Background foto merah
  • Tidak diperkenankan swafoto

Ketentuan Pakaian Pas Foto Pria

  • Menggunakan Jas polos warna biru tua/hitam
  • Kemeja berkerah berwarna putih polos
  • Dasi hitam
  • Rambut tertata rapi tidak menutupi telinga, tidak memakai tutup kepala, topi, atau songkok.
  • Tidak memakai aksesoris anting atau aksesoris lainnya
  • Tidak berkacamata dan tidak menggunakan softlens
  • Menggunakan foto terbaru, tidak boleh diedit antar kepala dengan badan orang lain

Ketentuan Pakaian Pas Foto Wanita

  • Menggunakan Jas polos warna biru tua/hitam
  • Kemeja berkerah berwarna putih polos
  • Tidak berdasi
  • Jika berkerudung, kerudung warna putih, kerudung di dalam jas, tidak menggunakan kerudung variasi
  • Jika tidak berkerudung, rambut tertata rapi, anting sederhana, tidak menggunakan aksesoris lainnya
  • Tidak berkacamata dan tidak menggunakan softlens
  • Menggunakan foto terbaru, tidak boleh diedit antar kepala dengan badan orang lain

5. Klik Simpan setelah mengunggah dokumen satu per satu.

  • Jika scan berkas tidak terbaca dengan jelas atau resolusi tidak bagus, maka tidak akan diverifikasi oleh Panitia Daftar Ulang.
  • Jika data pada KTP, Ijazah, KK, dan Akte Lahir ada perbedaan, maka tidak akan memperoleh NIM dan akan dihubungi oleh Panitia Daftar Ulang melalui WA
  • Nomor WA yang diinput pada saat pemberkasan daftar ulang harus aktif.

Baca juga artikel terkait DAFTAR ULANG SNBP 2023 atau tulisan lainnya dari Muhammad Iqbal Iskandar

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Muhammad Iqbal Iskandar
Penulis: Muhammad Iqbal Iskandar
Editor: Yantina Debora