Menuju konten utama

Susunan Upacara Hari Pahlawan 2022 dan Panduan Peringatannya

Susunan upacara Hari Pahlawan 10 November 2022 dan panduannya.

Susunan Upacara Hari Pahlawan 2022 dan Panduan Peringatannya
Sejumlah siswa yang mengenakan pakaian adat daerah dan profesi memegang gambar pahlawan di SMP Negeri 2 Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu (10/11/2021). ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/aww.

tirto.id - Upacara Hari Pahlawan akan digelar pada 10 November 2022. Bersamaan dengan itu, di pusat akan digelar pula upacara ziarah dan tabur bunga.

Kegiatan utama yang dilakukan di Pusat adalah Upacara Ziarah Nasional di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata pada 10 November 2022 pukul 08.00 WIB.

Selain di TMP Kalibata, digelar pula Upacara Tabur Bunga di Laut pada 10 November 2022 pukul 08.00 WIB di Perairan Teluk Jakarta.

Istana juga akan menyelenggarakan Upacara Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional di Istana Negara dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Sementara itu, Upacara Bendera Hari Pahlaawan digelar dii Instansi Pemerintah dan Non Pemerintah, Lembaga-Lembaga pada 10 November 2022 pukul 08.00 waktu setempat disesuaikan dengan kondisi masing-masing.

Bagi instansi yang tidak menyelenggarakan upacara bendera dapat menyaksikan Upacara Ziarah Nasional di TMPN Utama Kalibata melalui siaran TVRI atau Channel Resmi Kemensos RI.

Pengibaran Bendera Merah Putih satu tiang penuh di setiap rumah dan lingkungan pemukiman penduduk pada tanggal 10 November 2022.

Hening Cipta Tanggal 10 November 2022 selama 60 detik dimulai pukul 08.15 (waktu setempat) secara serentak

di seluruh Indonesia dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan.

Susunan Upacara Hari Pahlawan 10 November 2022

Berikut ini pedoman penyelenggaraan upacara peringatan Hari Pahlawan ke-77 pada 10 November 2022.

1. TEMA: “PAHLAWANKU TELADANKU”

2. SIFAT UPACARA: Khidmat, Tertib dan Sederhana dengan mengutamakan protokol kesehatan.

3. TANGGAL UPACARA: Hari Kamis, 10 November 2022.

4. WAKTU DAN TEMPAT UPACARA: pukul 08.00 waktu setempat di lapangan terbuka atau menyesuaikan.

5. URUTAN UPACARA BENDERA:

  1. Penghormatan umum kepada Pembina Upacara dipimpin olehKomandan Upacara.
  2. Laporan Komandan Upacara kepada Pembina Upacara.
  3. Pengibaran bendera Merah Putih, diiringi Lagu Kebangsaan "Indonesia Raya" yang dinyanyikan oleh seluruh peserta upacara.
  4. Mengheningkan cipta, dipimpin oleh Pembina Upacara.
  5. Pembacaan Pancasila.
  6. Pembacaan Pembukaan UUD’45.
  7. Pembacaan pesan-pesan Pahlawan (ditentukan panitia).
  8. Amanat Pembina Upacara.
  9. Pembacaan Doa.
  10. Laporan Komandan Upacara kepada Pembina Upacara.
  11. Penghormatan kepada Pembina Upacara dipimpin oleh Komandan Upacara.
  12. Upacara selesai.
Bila Upacara terpaksa tidak dapat dilaksanakan di lapangan terbuka, pengibaran Bendera Merah Putih diganti dengan Bendera Merah Putih yang sudah dipasang di tiang. Namun pokok-pokok acara lainnya wajib diikuti dengan penyesuaian seperlunya dan menyesuaikan dengan protokol kesehatan.

Baca juga artikel terkait AKTUAL DAN TREN atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Yantina Debora