Menuju konten utama

Survei LSI: Masyarakat Nilai Kondisi Ekonomi & Hukum RI Buruk

Dari sisi penegakan hukum, survei LSI memperlihatkan tren penilaian positif yang menurun pada Januari hingga Februari 2024.

Survei LSI: Masyarakat Nilai Kondisi Ekonomi & Hukum RI Buruk
Warga memasukkan surat suara ke kotak saat pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 03 Desa Tugu, Kecamatan Lelea, Indramayu, Jawa Barat, Rabu (21/2/2024). ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/nym.

tirto.id - Masyarakat Indonesia menilai kondisi ekonomi dan hukum di Tanah Air dalam kondisi buruk. Hal ini tercermin dari hasil survei dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada 19-21 Februari 2024.

Sebanyak 41,1 persen masyarakat berpendapat bahwa ekonomi Indonesia buruk dan sangat buruk.

"Jadi penilaian masyarakat secara umum sekarang ini berada pada posisi negatif," kata Djayadi dalam rilis survei Persepsi Publik tentang Pelaksanaan Pemilu 2024, di Jakarta, Minggu (25/2/2024).

Djayadi menyebut, kondisi penilaian masyarakat terhadap ekonomi buruk itu tidak lepas dari kondisi harga pangan di dalam negeri. Untuk diketahui, beberapa komoditas pangan seperti beras dan lainnya mengalami kenaikan.

"Kita mendengar banyak isu tentang harga beras naik dan sebagiannya mungkin ini terkait itu," kata Djayadi.

Jika dilihat secara trennya, evaluasi penilaian ekonomi negatif masih belum berubah sejak Januari 2024. Saat itu, masyarakat yang menilai ekonomi negatif berada pada kisaran 30-40 persen.

Kemudian dari sisi penegakan hukum, survei LSI memperlihatkan sama kuatnya menyatakan baik dan buruk. Namun, jika dilihat trennya pada Januari-Februari awal, penilaian positif terhadap hukum di RI makin turun.

"Pada awal Februari sebelum Pemilu survei kita menemukan 35 persen positif penegakan hukum tetapi sekarang tinggal 31. Sebelumnya ada 36,6 persen pada awal Januari," kata Djayadi.

Maka dari sini, kata Djayadi, terlihat bahwa ada kecenderungan tingkat evaluasi kepada penegakan hukum yang menilai buruk tidak mengalami peningkatan atau mengalami penurunan. Sehingga, terjadi tren pemburukan terhadap penegakan hukum.

Untuk diketahui, survei dilakukan LSI kali ini mencakup 83 persen dari total populasi nasional. Survei dilakukan menggunakan metode random digit dialing (RDD) dengan 1.211 responden dan margin of erorr survei diperkirakan kurang lebih 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Baca juga artikel terkait SURVEI LSI atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Politik
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Bayu Septianto