tirto.id - Hasil survei yang dilakukan Indikator Politik Indonesia menyatakan penuntasan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya oleh Kejaksaan Agung memberikan efek politik yang besar, tak cuma soal penegakan hukumnya saja.
“Efek politiknya besar, jadi bukan semata-mata (terkait) penegakan hukum saja,” kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi saat memaparkan hasil survei bertajuk Kepercayaan Publik Terhadap Lembaga-Lembaga Penegak Hukum dan Agenda Pemberantasan Korupsi dalam keterangannya, Rabu (8/6/2022) dilansir dari Antara.
Pengaruh politik ini terlihat pada tingkat kepercayaan publik pada Kejagung untuk bisa menuntaskan kasus yang telah terdapat lima tersangka.
Dari hasil survei yang dilakukan pada rentang 18-24 Mei 2022, diketahui sebanyak 68,9 persen masyarakat meyakini Kejagung mampu menuntaskan kasus mafia minyak goreng.
Menurut Burhanuddin, dari hasil survei juga diketahui jika dukungan masyarakat terhadap Kejaksaan Agung menuntaskan kasus mafia minyak goreng mencapai 80,2 persen. Namun, baru 48 persen yang mengetahui jika Presiden Joko Widodo telah memberikan dukungan kepada Kejagung untuk mengusut tuntas kasus mafia minyak goreng.
Dari mereka yang tahu, kata Burhanuddin, sebanyak 94 persen mendukung sikap Jokowi yang berada di belakang Kejagung dalam upaya penuntasan kasus korupsi izin ekspor minyak goreng.
Dari hasil survei itulah, menurut Burhanuddin penuntasan kasus korupsi izin ekspor minyak goreng memberikan pengaruh positif pada popularitas Jokowi. Hal ini karena persoalan minyak goreng sangat dekat dengan kebutuhan masyarakat.
“Tidak banyak kasus korupsi yang mendapat perhatian dan dukungan masyarakat segini besarnya. Kenapa, karena masyarakat banyak membutuhkan minyak goreng. Sementara ini ironi, karena Indonesia produsen produsen kelapa sawit terbesar di dunia,” pungkas Burhanuddin.
Editor: Bayu Septianto