tirto.id - Kelompok peretas Surabaya Black Hat (SBH) tidak hanya aktif menyerang situs-situs di 42 negara. Penyidik Polda Metro Jaya menemukan bukti bahwa komunitas hacker itu juga kerap meretas situs-situs pemerintah di Jawa Timur.
Kasubdit Cybercrime Polda Metro Jaya, AKBP Roberto Pasaribu mencatat para anggota kelompok Surabaya Black Hat pernah meretas setidaknya 6 situs pemerintahan di Jawa Timur.
"Ada perkembangan terbaru bahwa mereka [Surabaya Black Hat] pada 2017 itu yang mendeclare bertanggungjawab atas peretasan enam situs pemerintahan di Jawa Timur pada 2016-2017," kata Roberto di Jakarta pada Rabu (14/3/2018).
Namun, Roberto tidak menyebut secara spesifik situs-situs pemerintah yang pernah diretas oleh kelompok Surabaya Black Hat. Sebagai contoh, pada November 2017, situs Kejaksaan Negeri Surabaya memang sempat diretas.
Kelompok peretas tersebut diburu kepolisian Indonesia atas informasi dari Federal Bureau of Investigation (FBI). Anggota Surabaya Black Hat yang sudah ditangkap berinisial ATP, NA, dan KPS. Mereka mengklaim sebagai pendiri SBH.
Menurut Roberto, KPS, ATP, dan NA masih berstatus sebagai mahasiswa dan sudah tergabung dalam grup hacker sejak beberapa tahun yang lalu. Mereka juga membuat grup komunitas hacker di aplikasi Telegram. Roberto mencatat anggota grup itu di Telegram mencapai 707 orang. Kebanyakan anggotanya berasal dari Indonesia dan saling bertukar informasi.
"Jadi mereka punya forum salah satunya menggunakan aplikasi telegram jadi mereka semua berbicara di sana, mengirimkan data, dan memang kebanyakan dari mereka adalah bertukar informasi mengenai bagaimana kegiatan ilegal access bisa dilakukan," kata dia.
Roberto belum bisa mengidentifikasi identitas mereka karena banyak yang menutup komunikasi di grup tersebut. "Jadi kami masih mengandalkan kekuatan dari analisa digital forensik," ujarnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyebutkan, pelaku yang tergabung dalam Surabaya Black Hat adalah mahasiswa jurusan teknologi informasi di salah satu perguruan tinggi di Surabaya.
Menurut Argo, kelompok Surabaya Black Hat mampu meretas situs pemerintah ataupun swasta di Asia hingga Eropa. Sejumlah 3.000 situs berhasil dibobol kelompok ini.
Berdasarkan data polisi, ribuan situs itu dari Thailand, Australia, Turki, UEA, Jerman, Perancis, Inggris, Swedia, Bulgaria, Ceko, Taiwan, Cina, Italia, Kanada, Argentina dan Pantai Gading.
Negara lain yakni Korea Selatan, Cillie, Kolombia, India, Singapura, Irlandia, Meksiko, Spanyol, Iran, Nigeria, Rusia, Selandia Baru, Rumania, Uruguai, Belgia, Albania, Vietnam, Belanda, Pakistan, Portugal, Slovenia, Maroko, Libanon dan termasuk Kepulauan Karibia.
"(Para pelaku) meminta sejumlah uang melalui metode pembayaran akun PayPal dan Bitcoin, dengan alasan biaya jasa perbaikan sistem yang sudah diretas," kata Argo.
Pelaku disangka melanggar Pasal 30 juncto Pasal 46 dan atau Pasal 29 juncto Pasal 45B dan atau Pasal 32 juncto Pasal 48 UU Nomor 19 Tahun 2016 dan atau Pasal 3, 4, dan 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Addi M Idhom