Menuju konten utama

Sumsel Hapuskan Denda Pajak Kendaraan Bermotor

Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah di sektor pajak Pemerintah Sumsel melakukan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor hingga akhir tahun dan menargetkan penerimaan dari sektor ini sebesar 300 miliar.

Sumsel Hapuskan Denda Pajak Kendaraan Bermotor
Warga melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di kantor Samsat Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Selatan, Palembang, Kamis (1/9). Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah di sektor pajak Pemerintah Sumsel melakukan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor hingga akhir tahun dan menargetkat penerimaan dari sektor ini sebesar 300 miliar. ANTARA FOTO/Feny Selly

tirto.id - Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah di sektor pajak Pemerintah Sumsel melakukan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor hingga akhir tahun dan menargetkat penerimaan dari sektor ini sebesar 300 miliar.

Baca juga artikel terkait FOTO - ARTA atau tulisan lainnya

Editor: Taufik Subarkah