tirto.id - Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah di sektor pajak Pemerintah Sumsel melakukan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor hingga akhir tahun dan menargetkat penerimaan dari sektor ini sebesar 300 miliar.
Sumsel Hapuskan Denda Pajak Kendaraan Bermotor
Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah di sektor pajak Pemerintah Sumsel melakukan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor hingga akhir tahun dan menargetkan penerimaan dari sektor ini sebesar 300 miliar.