Menuju konten utama

Sukseskan Program KPR, Pemerintah Suntik PMN ke BTN Rp2,48 Triliun

Kemenkeu akan menyuntik Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk sebesar Rp2,49 triliun.

Sukseskan Program KPR, Pemerintah Suntik PMN ke BTN Rp2,48 Triliun
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah) bersama Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo (kiri) dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kanan) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/5/2022). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww.

tirto.id - Kementerian Keuangan akan menyuntik Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk sebesar Rp2,49 triliun. Dana tersebut berasal dari cadangan pembiayaan investasi APBN 2022.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, selain pemberian PMN, BTN juga nanti akan mengambil rights issue Rp1,65 triliun. Sehingga, kepemilikan saham pemerintah di BTN sebesar 60 persen di sisi lain publik akan memiliki 40 persen.

"Kami masukkan sebesar Rp2,48 triliun [PMN]. Diharapkan publik akan bisa ikut sharing dengan mengambil rights issue Rp1,65 triliun," jelas dia dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI, Senin (29/8/2022).

Dengan adanya langkah tersebut, total dana yang akan dikumpulkan oleh BTN yaitu sebesar Rp4,13 triliun. Dari adanya dana tersebut, nantinya akan memperkuat rasio kecukupan modal menjadi di atas 15,4 persen selama 2022-2025.

Adapun dalam rapat tersebut, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban menjelaskan, suntikan modal serta dana hasil rights issue akan meningkatkan kemampuan bisnis BBTN, terutama dalam penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Seluruh dana tersebut nantinya akan mengakselerasi penyaluran KPR dari BBTN dengan target mencapai 1,32 juta unit rumah selama 2022-2025.

Baca juga artikel terkait PENYERTAAN MODAL NEGARA atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Anggun P Situmorang